Mengenal dan Memahami Konsili Vatikan II
(Tulisan Bagian Kedua)
Diramu dan diringkas
oleh Seksi Komsos PSJ
Hasil Konsili
Ikhtisar Dokumen Konsili Vatikan II
Konsili
Vatikan II menghasilkan 16 Dokumen, terdiri dari 4 Konstitusi, 9 Dekrit, dan 3
Pernyataan:
No
|
Nama Dokumen
|
Jenis
|
Mengenai
|
Diumumkan pada
|
1
|
Konstitusi
|
Liturgi Suci
|
||
2
|
Dekrit
|
Upaya-Upaya Komunikasi Sosial
|
||
3
|
Konstitusi Dogmatis
|
Gereja
|
||
4
|
Dekrit
|
Gereja-Gereja Timur Katolik
|
||
5
|
Dekrit
|
Ekumenisme
|
||
6
|
Dekrit
|
Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja
|
||
7
|
Dekrit
|
Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius
|
||
8
|
Dekrit
|
Pembinaan Imam
|
||
9
|
Pernyataan
|
Pendidikan Kristen
|
||
10
|
Pernyataan
|
Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani
|
||
11
|
Konstitusi Dogmatis
|
Wahyu Ilahi
|
||
12
|
Dekrit
|
Kerasulan Awam
|
||
13
|
Pernyataan
|
Kebebasan Beragama
|
||
14
|
Dekrit
|
Kegiatan Misioner Gereja
|
||
15
|
Dekrit
|
Pelayanan dan Kehidupan para Imam
|
||
16
|
Konstitusi Pastoral
|
Gereja di Dunia Dewasa ini
|
Salah satu hasil Konsili yang paling terkenal dan paling
berpengaruh adalah Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, Lumen Gentium. Pada bab pertama
berjudul "Misteri Gereja", terdapat sebuah pernyataan
terkenal:
"Itulah satu-satunya Gereja Kristus yang dalam
Syahadat Iman kita akui sebagai gereja yang satu, kudus, katolik, dan
apostolik. Sesudah kebangkitanNya, Penebus kita menyerahkan Gereja kepada
Petrus untuk digembalakan, dan ia bersama para rasul lainnya dipercayakan untuk
memperluas dan membimbing Gereja dengan otoritas, dan Gereja itu didirikan
untuk selama-lamanya sebagai "tiang penopang dan dasar kebenaran".
Gereja itu, yang di dunia ini disusun dan diatur sebagai sebuah perhimpunan
hidup dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh pengganti Santo Petrus dan oleh
para Uskup yang berada dalam satu persekutuan dengan dia, walaupun, di
luar persekutuan itu pun terdapat banyak unsur-unsur yang kudus dan kebenaran,
yang sesungguhnya merupakan karunia-karunia khas bagi Gereja Kristus dan
mendorong ke arah kesatuan katolik".
Pada
bab kedua berjudul "Umat Allah", Konsili mengajarkan bahwa kehendak
Allah untuk menyelamatkan bukan sekadar individu (atau satu demi satu) tetapi
juga dalam suatu kesatuan jemaat. Dalam hal ini, Allah telah memilih bangsa
Israel sebagai umatNya, mengadakan perjanjian dengan bangsa ini, sebagai
persiapan dan gambaran akan suatu perjanjian dalam Kristus yang akan membentuk
suatu Umat Allah yang baru, yang satu, bukan dalam daging, tetapi dalam Roh,
yang disebut sebagai Gereja Kristus (Lumen Gentium, 9). Semua orang
dipanggil sebagai milik Gereja. Tidak semua orang sepenuhnya tergabung dalam
Gereja, tetap "Gereja mengerti bahwa ia terhubung dalam berbagai cara
dengan semua orang yang dibaptiskan, semua yang diterima di dalam nama Kristus,
namun demikian tidak menyatakan iman Katolik dalam keseluruhannya atau tidak
berada dalam satu kesatuan atau persekutuan di bawah penerus Santo Petrus"
(Lumen Gentium, 15). Dan bahkan hubungan dengan "semua yang belum
menerima Injil" di antara kaum Yahudi dan Muslim juga disebutkan secara
eksplisit (Lumen Gentium, 16). Gagasan membuka diri kepada kaum Protestan telah
menyebabkan kontroversi besar sekali di antara kelompok Tradisionalis Katolik.
Judul
bab ketiga "Susunan Hirarkis Gereja" secara tegas menggambarkan isinya
yang menguraikan peranan para uskup dan Paus di Roma.
Pada
bab-bab berikutnya mengenai kaum awam: ajakan akan hidup kudus, religius,
peziarahan iman, dan Bunda Gereja. Bab mengenai ajakan akan hidup kudus
merupakan bab yang signifikan karena mengindikasikan bahwa kekudusan bukanlah
hanya menjadi bagian dari para imam tetapi bahwa semua oran Kristen dipanggil
untuk hidup kudus. Tentu saja masalah ini selalu menjadi topik ajaran Gereja,
tetapi banyak dari para Bapa Konsili merasa bahwa hal ini telah semakin hilang
di kalangan jemaat.
Bab
mengenai Maria adalah
subjek yang menjadi sumber perdebatan. Pada awalnya subjek ini akan dipisahkan
dari dokumen konsili, mempertahankan sifat ekumenis dari dokumen Gereja - dalam
pengertian "non-ofensif" bagi kaum Protestan, yang tidak menyetujui
pemujaan kepada Maria. Namun, para Bapa Konsili tetap bersikukuh, dengan
dukungan Paus, bahwa tempat Maria adalah di dalam Gereja, dan perlakuan terhadap
Maria harus dimunculkan dalam Konsitusi Gerejawi.
Liturgi
Salah
satu isu pertama yang dipertimbangkan dalam konsili dan masalah yang segera
memiliki efek terhadap kehidupan individu Katholik adalah revisi atas
liturgi/tata cara ibadah. Gagasan umumnya adalah (dari Konstitusi mengenai
Liturgi Suci):
"Bunda Gereja sangat menginginkan, supaya semua
orang percaya dibimbing ke arah keikutsertaan yang sepenuhnya dalam
perayaan-perayaan Liturgi. Keikutsertaan seperti ini sesungguhnya dituntut oleh
liturgi sendiri. Kaum Kristiani yang telah dibaptiskan adalah bangsa yang
terpilih, imamat yang rajawi, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri
(1 Pet 2:9; 2:4-5); dan oleh karenanya keikutsertaan dalam liturgi adalah
menjadi hak dan kewajiban mereka."
"Keikutsertaan
aktif" yang diinginkan Vatikan II ini
melebihi apa yang pernah diijinkan ataupun direkomendasikan para Paussebelumnya.
Para Bapa Konsili menetapkan pedoman untuk mengarahkan jalannya revisi terhadap
liturgi tersebut, termasuk mengizinkan dengan sangat terbatas penggunaan bahasa
lokal/daerah/pribumi ketimbang bahasa Latin. Para uskup kemudian menetapkan
bahwa adat istiadat lokal dapat secara hati-hati dimasukkan sebagai bagian dari
liturgi.
Implementasi
dari perintah Konsili mengenai liturgi dilaksanakan melalui sebuah Komisi
Kepausan Khusus di bawah otoritas Paus Paulus VI (yang
kemudian menjadi satu dalam Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Ketertiban
Sakramen) dan oleh konferensi nasional masing-masing keuskupan, yang diharapkan
untuk berkolaborasi membentuk sebuah penerjemahan bersama.
Injil dan Wahyu Ilahi
Konsili menghendaki pemulihan kembali peranan sentral
Injil dalam kehidupan keagamaan dan devosi dari Gereja, yang dibangun atas
dasar hasil karya para Paus sebelumnya dalam usaha membentuk suatu pendekatan
modern atas analisis dan interpretasi Injil. Sebuah pendekatan baru untuk
interpretasi Injil disetujui oleh para Uskup. Gereja secara berkelanjutan harus
menyediakan terjemahan Kitab Suci dalam bahasa ibu para kaum percaya. Lebih
jauh, kaum imam dan awam harus menjadikan studi Kitab Suci sebagai gaya hidup
mereka. Hal ini menegaskan kembali pentingnya Kitab Suci seperti diperlihatkan
dalam Providentissimus
Deus oleh Paus Leo XIII dan
tulisan-tulisan para Santo, Pujangga Gereja, dan para Paus selama sejarah
Gereja; sekaligus menyetujui interpretasi Injil yang dipelajari secara historis
sebagaimana ensiklik Paus Pius XII pada 1943, Divino Afflante Spiritu.
Para Uskup
Peranan
para Uskup di Gereja juga diperbaharui maknanya, khususnya sebagai kumpulan
Dewan, yang meneruskan pengajaran oleh para Rasul dan memimpin
Gereja. Eksistensi Dewan ini hanyalah jika berada di bawah penerus Santo
Petrus. Dengan demikian, konsili memberikan kepada gereja, dua sifat
kepemimpinan yang terpisah, yaitu Dewan Para Uskup dan Paus. Hal ini diperjelas
dalam Catatan Penjelasan Pendahuluan yang ditambahkan kepada
Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (Lumen Gentium) dan dicetak pada
akhir naskah tersebut. Catatan ini menerangkan: "Tentang Dewan ("Collegium"),
yang tidak dapat tanpa kepala, ... dan di dalam Dewan itu Kepalanya tetap
menjalankan tugas seutuhnya selaku Wakil Kristus dan Gembala Gereja Semesta.
Dengan kata lain cara pandang atas pembedaan bukanlah antara Paus (di satu
pihak) dengan Dewan Para Uskup (di lain pihak), melainkan antara Paus (sebagai
dirinya sendiri) dengan Paus bersama-sama para Uskup."
Di
berbagai negara, para Uskup telah memiliki konferensi regular untuk
mendiskusikan masalah-masalah bersama. Konsili mewajibkan penetapan konferensi
episkopal seperti itu dan mempercayakan kepada mereka tanggung jawab untuk
melaksanakan adaptasi yang diperlukan terhadap norma-norma umum kondisi
setempat (lihat juga Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam
Gereja Christus Dominus, 18). Keputusan-keputusan konferensi
tersebut akan mengikat bagi para Uskup dan Keuskupan mereka hanya jika diterima
oleh dua pertiga suara dan diperkuat oleh Tahta Suci.***