Tampilkan postingan dengan label Anselmus D. Atasoge. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anselmus D. Atasoge. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Januari 2020

MENJADI AWAM BIROKRAT GEREJA KATOLIK: PILIHAN KERASULAN YANG MENYENANGKAN

BY Paroki San Juan IN




MENJADI AWAM BIROKRAT GEREJA KATOLIK:
PILIHAN KERASULAN YANG MENYENANGKAN
Oleh Anselmus Atasoge
Komunitas Studi Kreatif Flores

Disampaikan dalam Lokakarya di Paroki Santu Ignasius Waibalun
11 Agustus 2018


Sekedar Pengantar

Menjadi sebuah kebanggaan sekaligus kenangan tersendiri, ketika saya ‘duduk bersama’ dua tokoh hebat untuk mempercakapkan tentang keterpanggilan dan peran (tugas) kaum awam kristiani dalam kehidupan menggereja. Pater Paul Budi yang adalah dosen dan pembimbing bidang akademik semasa kuliah; Romo Eduard Jebarus yang saya pandang sebagai ‘guru sejarah Gereja’ yang perjumpaan dengan Beliau dilalui bersama buku-buku sejarahnya dan di ruang-ruang khusus ketika beliau berkotbah dan ketika memberikan ceramah-ceramah. Perjumpaan hari ini pun saya pandang sebagai bagian dari proses pembelajaran bagi saya sebagai seorang awam yang hampir separuh hidup selepas dari ‘seminari’, saya baktikan untuk Gereja Paroki di mana saya menjadi anggotanya.

Banyak gagasan cemerlang telah dan akan disampaikan oleh Beliau berdua. Saya tidak akan banyak berteori dan menyampaikan ajaran-ajaran suci yang diyakini dan dihidupkan Gereja sepanjang masa melainkan mencoba mensharingkan apa yang telah saya lalui meski baru sedikit saja sembari memberi satu dua pendasaran teologis (mungkin juga sosiologis-antropologis) atas apa yang telah saya lewati.

Sharing ini merupakan sharing dari seorang awam muda yang boleh dianggap sebagai segelas kopi siang (penyemangat awal) bagi kaum muda (bapak-bapak muda) untuk tak segan-segan “menjadikan paroki” sebagai bagian dari “pergerakan keseharian” di tengah kesibukan mengurus keluarga dan kelekatan pada tugas-tugas pokok.

Tahun 2018 merupakan tahun kesepuluh bagi saya ketika dipercayakan sebagai Sekretaris DPP sembari menangani Seksi Komsos di Paroki dan membantu satu dua pekerjaan di Komisi Komsos dan Komisi Migran dan Perantauan Keuskupan Larantuka. Kepercayaan ini saya jalani dengan penuh kegembiraan meskipun tidak berbayar (bukan prabayar. Pra bayarnya menjadi urusan-tanggungan Tuhan. Dan, sering pra bayarnya nampak dalam rupa post-selalu datang belakangan dalam bentuk-bentuk lain yang saya rasakan dan alami ketika berjumpa orang-orang baru di lain tempat atau perhatian yang diberikan oleh sesama yang lain kepada keluarga-keluarga saya).



Berkiblat Pada Lumen Gentium 31

Keterlibatan dan partisipasi ini pertama nian dijalani berbasiskan pada kesadaran atas jati diri sebagai seorang awam katolik yang telah Gereja gagaskan dalam dokumen Lumen Gentium 31. Ada 6 konsekuensi logis tentang jati diri kaum awam menurut Lumen Gentium (LG) 31: Berdasarkan panggilan khasnya awam bertugas MENCARI KERAJAAN ALLAH dengan MENGUSAHAKAN HAL-HAL DUNIAWI dan mengaturnya sesuai dengan KEHENDAK ALLAH; Mereka HIDUP DALAM DUNIA, yakni dalam semua dan setiap jabatan serta kegiatan dunia dan dalam situasi hidup di mana mereka berada; Mereka DIPANGGIL ALLAH, agar sambil menjalankan tugas khasnya, DIBIMBING OLEH SEMANGAT INJIL, mereka menyumbang pengudusan dunia dari dalam laksana ragi; Menampilkan KESAKSIAN HIDUP yang baik sambil BERCAHAYAKAN IMAN, HARAPAN DAN CINTA KASIH, MEMPERLIHATKAN KRISTUS kepada orang lain; Tugas mereka secara khusus: MENERANGI DAN MENATA SEMUA IKHWAL DUNIAWI yang erat berhubungan dengan mereka, sehingga selalu TERJADI DAN BERKEMBANG SESUAI KRISTUS, dan merupakan PUJIAN BAGI PENCIPTA; Relasinya dengan dunia bukan merupakan relasi sosiologis melainkan merupakan relasi kristiani sebagai gereja. Gereja juga punya relasi terhadap dunia.

Gagasan ini sekedar mengulang apa yang telah digagaskan oleh Konsili Vatikan II melalui Lumen Gentium. Pada intinya, LG 31 hendak menegaskan bahwa kaum awam adalah semua orang beriman kristiani dan yang tidak termasuk golongan tahbisan suci dan status kebiaraan yang diakui dalam gereja. Jadi kaum awam itu adalah mereka yang telah dipermandikan dan menjadi anggota tubuh Kristus; Dijadikan umat Allah; dan dengan cara tersendiri ambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Kekhasan dan kekhususannya adalah ciri keduniaannya yakni mencari Kerajaan Allah dengan mengurus hal ikhwal keduniaan dan mengaturnya menurut kehendak Allah.


Kesadaran ini, menurut saya, dilahirkan oleh empat dimensi pilihan keawaman: eksistensial, eklesial, epistemologis dan kesetiakawanan. Eksistensial: timbul dari kedalaman keberadaan saya seorang awam dalam struktur Gereja [hierarki, biarawan/wati, awam]. Melalui pilihan ini saya dapat dibawa ke dalam Gereja, atau oleh Gereja saya dapat dibawa ke dalam keanggotaan [tidak sekedar sebagai anggota biasa] dalam struktur Gereja.

Di titik ini, saya menempatkan diri sebagai agen pastoral yang tidak hadir sebagai pribadi yang tunggal melainkan dalam kerja sama dengan agen-agen yang lain: agen pastoral terbaptis (katekis, guru agama Katolik, DPP, DPS, pengurus KBG, pengurus Yayasan Katolik), agen pastoral tertahbis (Uskup, imam diosesan dan biarawan, diakon) dan agen pastoral tertakdis (pemimpin dan dewan pimpinan Lembaga Hidup Bakti).

Eklesial: suatu kiblat baru saya sebagai anggota Gereja dalam hubungannnya dengan partisipasi saya dalam karya keselamatan Allah sebagai karya yang diemban oleh Gereja di dunia ini. Epistemologis: suatu cara baru dalam memandang kenyataan Gereja, yang lahir dalam diri saya. Bahwasanya awam Katolik mempunyai peran dan fungsi yang penting sebagai Co-Creator Allah bersama Hierarki [dari sudut pandang keduniawian]. Di sini saya memandang diri saya sebagai subjek yang turut serta dalam “menciptakan dunia“ dan membawa “hasil ciptaan saya“ untuk dimurnikan dengan “Tangan Tuhan“ agar berbuah keselamatan. Suatu pilihan dalam kesetiakawanan: suatu pilihan yang mengantar saya untuk menerima aneka pergerakan dan keterlibatan Yesus semasa berkeliling di tanah Palestina sebagai milik saya, sebagai sesuatu yang berarti dan penting bagi saya demi membangun suatu dunia yang diliputi oleh kebaikan bersama serentak keselamatan bersama. Pilihan untuk mengalami kenyataan Kristus  dan merasakannya. Bayaran atas pilihan: kerelaan berbagi waktu untuk Gereja dan sesama; melelehkan lilin kehidupan diri saya untuk Gereja dan sesama.

Ini terkesan sebagai kata-kata yang terlalu melambung tinggi namun justru inilah yang tertanam dalam kesadaran saya setiap kali saya terlibat dan melibatkan diri dalam setiap kegiatan di Paroki. Empat dimensi kesadaran ini menjadi bingkai sekaligus membimbing dan mengawasi setiap langkah keterlibatan saya. Di titik ini, bukan prestasi dan prestise yang dicari [dan untuk apa mencarinya?] melainkan selalu disadari sebagai bagian dari keterpanggilan sebagai AWAM KATOLIK. Dan, kesadaran ini bukan tidak lahir sekali jadi melainkan senantiasa bertumbuh dalam proses bersama berjalannya waktu.

Menjadi Awam [Birokrat]: Aktualisasi Jati Diri Katolik
Ada dua isu utama yang diperbincangkan dan mendapatkan tanggapan pastoral dalam Sinode VI KL terkait Awam Birokrat. Isu pertama berkaitan dengan communio: Awam birokrat kurang merasa menjadi bagian dari Gereja dan KBG. Isu kedua berkaitan missio: Awam Birokrat belum maksimal berperan dalam tata dunia, kurang berpihak dalam menentukan kebijakan yang terarah kepada kepentingan umum dan kekhasan lokal. Tak ada penjelasan yang detail terkait dua hal ini. Namun, kita bisa membangun satu hipotesis kecil: pertama, bahwasanya sedemikian strategisnya peran dan posisi awam birokrat dalam Gereja sehingga kehadirannya menjadi salah satu condition sine qua non bagi kehidupan Gereja. Kedua, dirasakan bahwa posisi dan peran strategis itu belum maksimal ‘diaktualisasikan’ dalam kehidupan menggereja (Paroki, Lingkungan, KBG dan juga kelompok-kelompok kategorial lainnya).

Sejuta latar yang menjadi alasan bisa kita ajukan sebagai kerangka untuk menjawabi atau sekedar menepis hipotesis terutama hipotesis kedua. Kita tidak akan masuk lebih jauh tentang hal ini. Baiklah itu cukup menjadi latar intelek dan latar rasa dari masing-masing kita. Namun, saya ingin mengajak kita sekalian untuk kembali membongkar kembali tiga hal penting yang terlekatkan dalam diri kita: pertama, dari mana kita datang [siapakah saya sebagai seorang Katolik yang ber-paroki, ber-lingkungan, ber-KBG]; kedua, di posisi manakah kita berada sekarang [seorang  awam Katolik yang sedang memegang jabatan di pemerintahan, di dunia pendidikan, di dunia politik dan di dunia-dunia lainnya]; ketiga, ke manakah arah kita selanjutnya [seorang birokrat/guru/politisi/dll: ingin yang biasa saja seperti sekarang, ingin stagnat atau ingin being, processing dan becoming dalam konteks hidup menggereja sebagai aktualisasi jati diri awam yang kental kekatolikannya].


Sebuah Kisah Besar dari Dunia Lain: St. Thomas More
St. Thomas More seorang kudus dari kerajaan Inggris, merupakan salah satu dari deretan para kudus awam. Prestasinya yang gemilang dalam studi, membuat dia menjadi seorang pengacara dan penulis terkenal di kerajaan Inggris. Tidak hanya itu, rupanya kesuksesan dan keberuntungan menyertai dia, sampai akhirnya dia diangkat sebagai penasihat Raja (Lord High Chancellor) oleh raja Henry VIII atau istilah lain menjadi perdana menteri, orang kedua tertinggi di kerajaaan Inggris. Kedekatannya dengan raja, sering digambarkan bagaimana raja Henry VIII sering melingkarkan tangannya di bahu Thomas More.

Tetapi, semua pencapaian itu tidak membuat Thomas More menjadi terlena. Dia selalu berusaha menghayati kehidupannya, baik sebagai perdana menteri, sebagai kepala keluarga, lebih-lebih sebagai pengikut Kristus, sebagai seorang Katolik. Di tengah segala kesibukannya, pada malam hari Thomas More banyak mempersembahkan waktunya untuk doa pribadi. Dia membangun kapela pribadi di rumahnya, agar sewaktu-waktu dia dapat hadir di hadapan Tuhan. Di Gereja pun dia aktif melayani sebagai asisten imam. Dan dia pun aktif membuat tulisan-tulisan rohani.

Apa yang Bisa Kita Gagasan untuk Kita
Ada semacam harapan yang dialamatkan kepada para awam birokrat yang terbaca dalam sinode VI KL: Awam birokrat terlibat dalam kehidupan berKBG; Berperan dalam kepengurusan KBG; dan Menghayati semangat Injil. Saya memandang harapan ini sebagai harapan minimal di hadapan konsekuensi besar dari predikat kekatolikan kita. Meski demikian, baiklah jika kita mencoba membawa diri kita yang terpanggil sebagai awam birokrat untuk “mewarnai” KBG, Lingkungan dan Paroki dengan jati diri kita sebagai awam birokrat yang tidak ‘mengasingkan diri’ dari kenyataan dan harapan Gereja atas diri kita.

Saya membaca bahwa pada umumnya ABK adalah pribadi-pribadi yang punya latar belakang pendidikan yang memadai, apapun spesifikasinya. Latar yang memadai ini saya pandang sebagai modal yang mumpuni bagi keterlibatan ABK. Saya sebutkan beberapa: kemampuan managerial, ketajaman analisis dengan perspektif dan pendekatan berbasis keilmuan, kegemaran pada networking, kepatuhan pada regulasi/pimpinan, serpihan visioner, militansi birokratis [dalam artian positif]. Tentu masih banyak lagi modalitas yang boleh dikaji dan dikategorikan. Jika boleh menganjurkan maka saya menganjurkan agar modal-modal individual maupun sosial ini hendaknya diaplikasikan juga pada medan-medan kegerejaan [KBG, Lingkungan, Paroki].



Sekedar Menutup
Saya ingin menutup percakapan ini dengan mengatakan bahwa ‘keterlibatan ABK dan ABK yang terlibat merupakan sebuah imperatif kategoris dari kejati-dirian seorang ABK. Dan, keterlibatan itu dibuktikan tidak hanya dengan Sabda/Kata/Logos melainkan menyata dalam Sikap Laku/Aksi. “Dunia menantikan orang-orang Katolik….Ya…menantikan pemikirannya yang dilahirkan dari sebuah kesunyian dan membawanya ke tengah aksi nyata,” kata Albert Camus (1948).***

Senin, 27 Januari 2020

SPIRITUALITAS KOMUNITAS BASIS GEREJANI

BY Paroki San Juan IN




          Komunitas Basis Gerejani adalah sebuah cara baru Gereja dalam kehidupan menggereja. Orang-orang Amerika Latin menggunakan istilah Komunitas Basis Gerejani untuk menyebut kelompok-kelompok orang Kristiani yang berusaha untuk menghidupkan kembali semangat kehidupan gerejawi.  Komunitas itu bersama-sama mempelajari dan merenungkan Kitab Suci, dengan menggunakan bakat-bakat pribadi mereka untuk melayani orang lain.
          Mereka juga melibatkan diri dalam aksi sosial umum. Gerakan ini didukung oleh Sidang Umum Konferensi Para Uskup Amerika Latian yang diadakan di Medellin, Kolombia (1968) dan Puebla, Meksiko (1979). Puebla memakai istilah “Komunitas Basis Gerejawi” untuk membedakannya dari kelompok-kelompok lain yang lebih lemah hubungannya dengan pemimpin Gereja.

Gereja Perdana Sebagai Dasar Komunitas Basis Gerejani
Komunitas Basis Gerejawi yang dikembangkan sebagai sebuah cara baru Gereja dalam kehidupannya mengambil modelnya dari komunitas gereja perdana.  Beberapa teks Kitab Suci menunjukkan pendasaran alkitabiah bagi Komunitas Basis Gerejani yang saat ini dikembangkan di berbagai negara. Teks-teks itu antara lain:
Pertama, Kis 2:42-47: Teks Kisah Para Rasul ini menekankan bahwa jemaat perdana selalu berkumpul untuk memecahkan roti.
“Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Maka ketakutanlah mereka semua, sedang rasul-rasul itu mengadakan banyak mujizat dan tanda. Dan semua orang yang telah menjadi percaya tetap bersatu, dan segala kepunyaan mereka adalah kepunyaan bersama, dan selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya, lalu membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing. Dengan bertekun dan dengan sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan.”

Kedua, Kis 4:32-37: Teks ini menekankan soal Komunitas Basis Gerejani yang senantiasa menampilkan sikap sehati dan sejiwa.
“Adapun kumpulan orang yang telah percaya itu, mereka sehati dan sejiwa, dan tidak seorang pun yang berkata, bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri, tetapi segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama. Dan dengan kuasa yang besar rasul-rasul memberi kesaksian tentang kebangkitan Tuhan Yesus dan mereka semua hidup dalam kasih karunia yang melimpah-limpah. Sebab tidak ada seorang pun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. Demikian pula dengan Yusuf, yang oleh rasul-rasul disebut Barnabas, artinya anak penghiburan, seorang Lewi dari Siprus. Ia menjual ladang, miliknya, lalu membawa uangnya itu dan meletakkannya di depan kaki rasul-rasul.”

Ketiga, Rm 12:3-13: Teks ini menekankan Gereja sebagai sebuah persekutuan.
“Berdasarkan kasih karunia yang dianugerahkan kepadaku, aku berkata kepada setiap orang di antara kamu: Janganlah kamu memikirkan hal-hal yang lebih tinggi dari pada yang patut kamu pikirkan, tetapi hendaklah kamu berpikir begitu rupa, sehingga kamu menguasai diri menurut ukuran iman, yang dikaruniakan Allah kepada kamu masing-masing. Sebab sama seperti pada satu tubuh kita mempunyai banyak anggota, tetapi tidak semua anggota itu mempunyai tugas yang sama, demikian juga kita, walaupun banyak, adalah satu tubuh di dalam Kristus; tetapi kita masing-masing adalah anggota yang seorang terhadap yang lain. Demikianlah kita mempunyai karunia yang berlain-lainan menurut kasih karunia yang dianugerahkan kepada kita: Jika karunia itu adalah untuk bernubuat baiklah kita melakukannya sesuai dengan iman kita. Jika karunia untuk melayani, baiklah kita melayani; jika karunia untuk mengajar, baiklah kita mengajar; jika karunia untuk menasihati, baiklah kita menasihati. Siapa yang membagi-bagikan sesuatu, hendaklah ia melakukannya dengan hati yang ikhlas; siapa yang memberi pimpinan, hendaklah ia melakukannya dengan rajin; siapa yang menunjukkan kemurahan, hendaklah ia melakukannya dengan sukacita. Hendaklah kasih itu jangan pura-pura! Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik. Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat. Janganlah hendaknya kerajinanmu kendor, biarlah rohmu menyala-nyala dan layanilah Tuhan. Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa! Bantulah dalam kekurangan orang-orang kudus dan usahakanlah dirimu untuk selalu memberikan tumpangan!”

Keempat, 1Kor 12:12-30: menekankan Gereja sebagai suatu tubuh.

Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus. Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh. Karena tubuh juga tidak terdiri dari satu anggota, tetapi atas banyak anggota. ........ Tetapi Allah telah memberikan kepada anggota, masing-masing secara khusus, suatu tempat pada tubuh, seperti yang dikehendaki-Nya. Andaikata semuanya adalah satu anggota, di manakah tubuh? ...... ... Allah telah menyusun tubuh kita begitu rupa, sehingga kepada anggota-anggota yang tidak mulia diberikan penghormatan khusus, supaya jangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan. Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita. Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya. …..



Komunitas Basis Gerejani Menurut SAGKI 2000
Menurut SAGKI 2000, sebuah perjumpaan pendapat (sharing) dan tukar pengalaman antara wakil-wakil umat Katolik yang sungguh paham dan bergelut dengan kegiatan akar rumput, para imam, dan segenap uskup dari seluruh Indonesia, KBG sebagai salah satu cara baru hidup menggereja adalah satuan umat yang relatif kecil dan yang mudah berkumpul secara berkala untuk mendengarkan firman Allah, berbagi masalah sehari-hari, baik masalah pribadi, kelompok maupun masalah sosial dan mencari pemecahannya dalam terang Kitab Suci.
Komunitas basis seperti ini terbuka untuk membangun suatu komunitas yang juga merangkul saudara-saudara beriman lain….komunitas basis itu diinspirasikan oleh teladan hidup umat perdana seperti dituliskan dalam Kitab Suci. Dengan demikian, komunitas basis bukan sekedar tampak sebagai bentuk atau wadah, dan bukan pula sekadar istilah atau nama, melainkan Gereja yang hidup bergerak dinamis dalam pergumulan iman.
Gereja dengan demikian diharapkan bisa lebih mengakar, lebih kontekstual, dan mampu menjalankan perannya dalam menggarami dunia dengan lebih baik. Komunitas basis akan memberikan wajah baru dalam hidup menggereja bagi umatnya, yang mampu berbela rasa dengan saudara-saudara yang miskin dan tertindas.
Komunitas basis yang dicanangkan Gereja bukan sekedar lembaga atau institusi tetapi sebagai suatu gerakan menggereja dengan cirri-cirinya sebagai berikut kelompok kecil, saling mengenal, berkumpul secara berkala, membaca dan mengadakan sharing Kitab Suci, membahas dan mencari solusi masalah keseharian dalam terang Kitab Suci dan di bawah payung Gereja universal.

Komunitas Basis Gerejani Menurut Dokumen-Dokumen Gereja
Para uskup Asia menyebut KBG, gerakan menggereja itu, sebagai a new way of being Church atau cara baru menggereja. Sementara itu, Paus Yohanes Paulus II menamai gerakan itu sebagai komunitas basis gerejawi (Ecclesia Basic Communities). Paus Yohanes Paulus II menyebut KBG sebagai perwujudan nyata dari Gereja dan Gereja adalah rumah tangga dan keluarga bagi siapa saja khususnya bagi mereka yang letih dan lesuh serta berbeban berat.
Dalam Familiaris Consortio artikel 85, Paus Yohanes Paulus II menyatakan keprihatinan Gereja terhadap kondisi sebagian besar umat manusia yang hidup dalam kondisi kemelaratan yang amat sangat.
“Di situ, karena tiadanya perumahan yang layak, hubungan yang tidak beres, dan tidak tetap, serta kurangnya pendidikan, maka percampuran suami-istri tidak memungkinkan disebut sebagai keluarga dalam arti yang selayaknya. Bagi mereka yang tidak mempunyai keluarga dalam arti biasa, pintu Keluarga Besar, yakni Gereja, harus terbuka lebih lebar lagi. Gereja itu terwujudkan secara nyata dalam keluarga keuskupan dan paroki, dalam jemaat-jemaat (komunitas) gerejawi, dan dalam gerakan-gerakan kerasulan. Tidak seorangpun di dunia ini tanpa keluarga.” (FC 85).

The Church’s Missionary Activity, dokumen gereja dari Konsili Vatikan II, menyebutkan:
Para misionaris, yakni para pekerja yang diutus Allah, harus membangun komunitas-komunitas kaum beriman, sehingga mereka mampu menyebarluaskan tugas-tugas keimaman, kenabian, dan rajawi yang dipercayakan kepada mereka oleh Tuhan. Sehubungan dengan hal itu, komunitas-komunitas tersebut akan menjadi suatu pertanda bagi kehadiran Allah di dunia (artikel 15).

Ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Church’s Missionary Mandate (RM), artikel 51:
“Komunitas Basis Gerejawi merupakan suatu pertanda dari daya hidup (vitalitas) Gereja sendiri, suatu perangkat untuk pembentukan dan pewartaan Injil, serta menjadi permulaan yang mantap bagi suatu masyarakat baru yang berdasarkan cinta kasih. Komunitas-komunitas tersebut bersifat desentralisasi dan membentuk perkumpulan komunitas paroki, di mana perkumpulan-perkumpulan itu senantiasa dipersatukan... Di dalam perkumpulan itu, setiap orang Kristen mengalami perkembangan komunitasnya, bahkan rasa dan makna dari komunitas, di mana mereka berperan aktif dan terdorong untuk berbagi pengalaman serta pemahaman di dalam tugas bersama.....Berbarengan dengan itu, berkat karunia cinta Kristus, komunitas-komunitas basis juga menunjukkan betapapun peliknya masalah yang dihadapinya seperti perpecahan atau konflik, masalah kesukuan atau ras, ternyata bisa diatasi.”



Komunitas Basis Gerejani Menurut FABC
Salah satu dokumen gerejawi yang menjadi tonggak gerakan menggereja yang lebih kontekstual lewat Komunitas Basis datang dari Federasi Konferensi para Uskup Asia (FABC) yang bersidang di Bandung, 17-27 Juli 1990. Rumusan FABC berbunyi:
“Gereja di Asia harus menjadi suatu persekutuan komunitas-komunitas (persekutuan paguyuban-paguyuban), di mana kaum awam, biarawan-biarawati, dan rohaniwan (imam), saling mengakui dan saling menerimanya sebagai saudara-saudari. Mereka bersama-sama dipanggil oleh Sabda Tuhan, yang dipandang sebagai suatu kehadiran setengah sakramental dari Tuhan yang bangkit, yang membimbing mereka untuk membentuk Komunitas Kristiani Kecil (SCC), misalnya berupa rukun tetangga dalam satu lingkungan. Di komunitas itu, mereka berdoa, sharing atau berbagi pandangan dan pengalaman mengenai Injil Yesus Kristus, dan membawanya dalam kehidupan keseharian, seperti misalnya mereka saling mendukung, saling membantu, bekerja sama dan dipersatukan sebagaimana mereka dalam satu pikiran dan satu hati”.

Beberapa aspek diputuskan dalam sidang pleno V dari para uskup Asia (FABC) itu. Yang paling menonjol di antaranya adalah:
          Pertama, persaudaraan sejati dari segenap putra-putri Allah. Gereja di Asia harus menjadi suatu communion of communities, persekutuan paguyuban-paguyuban, di mana kaum awam, imam (rohaniwan), dan biarawan-biarawati, saling mengakui satu sama lain sebagai saudara-saudari.
          Kedua, berpusat pada sabda. Mereka berhimpun dan dipersatukan di sekitar Sabda Allah, di mana mereka bersama-sama mengadakan sharing, berdoa dan membicarakan masalah-masalah nyata yang mereka hadapi di sekitarnya, seturut dengan kehendak Allah. Mereka saling membantu dalam kehidupan keseharian mereka.
          Ketiga, suatu Gereja yang partisipatif. Mereka menuju Gereja partisipatif, di mana karunia dan karisma yang dilimpahkan oleh Roh Kudus ke segenap awam, rohaniwan, dan biarawan-biarawati, diakui dan digerakkan untuk membangun Tubuh Kristus, suatu Gereja di lingkungan yang berdekatan, untuk memenuhi perutusan Gereja yang sesuai dengan waktu dan tempatnya yang khas.
          Keempat, komunitas yang memberikan kesaksian dan melakukan pewartaan Kabar Gembira. Mereka memberikan kesaksian bersama-sama mengenai Tuhan yang bangkit mulia dan membantu semua yang membutuhkannya. Mereka berdiskusi dan bekerja sama dengan semua orang di sekitarnya untuk menghadirkan Kerajaan Allah.
          Kelima, pertanda kenabian dari Kerajaan Allah bagi orang di sekitarnya. Mereka menjadi suatu pertanda kenabian yang mampu menunjukkan ke dunia mengenai Kerajaan Allah lewat upayanya dalam melakukan transformasi bagi masyarakat, tempat mereka hidup dan berada di tengah-tengahnya.
          Keenam, kepemimpinan yang tidak mendominasi. Kepemimpinan dalam Gereja, untuk semua tingkatan, sungguh-sungguh tidak ada yang mendominasi. Gaya kepemimpinan Kristus menjadi contohnya. KepemimpinanNya lebih bersifat melayani dan mengosongkan diri, dan tidak pernah minta dilayani, tetapi mengorbankan hidupnya untuk membangun masyarakat.
          Ketujuh, komunitas yang berkarya demi keserasian hubungan antar-agama dan antarmanusia. Komunitas kristiani ditantang untuk bekerja melalui kecenderungan yang paling dalam atas pemisahan dan perpecahan untuk masuk ke dalam persekutuan yang intim dengan Bapa, dan bekerja demi keselarasan yang terpadu di dalam kehidupannya dengan tetangga.
Butir-butir pernyataan para uskup Asia di Bandung ini kemudian menjadi visi dari ASIPA (Asian Integral Pastoral Approach). Ini pula yang dijadikan pijakan dan landasan spiritualitas gerakan cara baru menggereja di Asia yang terwujud dalam gerakan Komunitas Basis Gerejani, gerak menggereja gaya Asia.



Tanda-Tanda Sebuah Komunitas Basis Gerejani
Pertama, suatu persekutuan atau perkumpulan orang-orang dengan jumlah yang relatif kecil (10-30 orang). Anggotanya terdiri dari orang-orang yang tinggal berdekatan atau bertetangga, kerukunan tetangga, saling mengenal satu sama lain, atau memiliki kepentingan dan masalah bersama. Mereka terdiri dari orang-orang yang kaya maupun miskin, tua-muda, bujangan atau sudah menikah, majikan atau pembantu, dan lain-lain. Bisa saja anggotanya berbeda suku, ras, bahasa dan bangsa. Karena secara geografis mereka tinggal di tempat yang sama atau memiliki kepentingan bersama, mereka akan lebih sering menghadapi masalah atau problem kehidupan yang sama (keamanan, kebersihan, listrik, air, ekonomi, ketidakadilan, kemiskinan, kesejahteraan, dan lain-lain). Tempat pertemuan ditentukan secara bergiliran. Pertemuan dilakukan secara tetap. Frekuensinya disepakati bersama, misalnya, seminggu atau dua minggu sekali. Lebih lama frekuensi itu, dianggap kurang memadai sebagai pertemuan berkala yang menghidupkannya sebagai persekutuan.
Kedua, agenda utama pertemuan adalah bersama-sama membaca Kitab Suci, mengadakan sharing atau berbagi pemikiran dan pengalaman iman yang bersumberkan Sabda Tuhan yang dibacanya. Lewat sharing Injil, mereka akan menghadirkan Kristus di tengah-tengah mereka. Berbagi pengalaman iman dan hidup dengan terang Injil membantu mereka menjadi murid-murid Tuhan. Sharing Injil juga membuat mereka sebagai keluarga baru. Sharing Kitab Suci tidak sama dengan menafsir, menjelaskan atau berkotbah. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk berbagi pengalaman batin dan imannya atas Sabda Tuhan yang baru saja dibacakan dalam pertemuan itu. Setiap orang akan menemukan mutiara-mutiara berharga yang khas dari Sabda Tuhan yang tertulis dalam teks Kitab Suci. Ciri lain yang sering kelihatan adalah setiap anggota senantiasa membawa Kitab Suci dalam setiap pertemuan paguyuban atau komunitas mereka.
Ketiga, mereka bertindak dan melakukan sesuatu bersama-sama karena imannya. Gereja di seluruh dunia bertanggungjawab untuk meneruskan misi pewartaan Kristus untuk masa kini. Suatu Komunitas Basis Gerejani harus merasakan tanggung jawab bersama untuk melanjutkan misi pewartaan di tengah lingkungan kehidupan di sekitarnya. Misalnya, melakukan doa pujian dan syukur kepada Tuhan, saling memaafkan, mewujudkan kesatuan dan perdamaian, membantu ibadat mingguan, mempersiapkan anak-anak untuk menyambut komuni pertama dan sakramen Krisma, membantu mereka yang mau mempelajari agama Katolik dan lain-lain. Selain itu, mereka juga harus berani melakukan tindakan nyata ke luar, seperti menentang ketidakadilan dan korupsi, memahami dan membantu tetangga yang miskin dan terpinggirkan, serta selalu menyapa dan hidup rukun berdampingan dengan para tetangga yang tidak seiman. Keterlibatan dan keaktifan dalam kehidupan bertetangga juga dirumuskan dan dirancang dalam setiap pertemuan, seperti kegiatan RT, RW, remaja, membantu tetangga yang melaksanakan kegiatan seperti pernikahan, ibadat dan lain sebagainya. Langkah-langkah untuk berdialog antar-iman dan merancang kerja sama serta hidup berdampingan dengan mereka yang tidak seiman, menjadi bagian dari kegiatan mereka terutama komunitas yang berada di tengah-tengah masyarakat yang heterogen, multiagama dan multiras. Aksi nyata paguyuban atau komunitas berbeda dengan niat atau ujud seperti dalam misa atau doa bersama. Kegiatan atau aksi nyata ditunjukkan dalam penetapan pelaksanaannya yang diputuskan bersama-sama dalam setiap pertemuan. Siapa yang melaksanakannya, untuk apa atau untuk siapa kegiatan itu, kapan dilakukan atau selesai, mengapa aksi itu dilaksanakan dan bagaimana pelaksanaannya. Secara singkat sering disebut 5 W + 1 H (who, what, whom, when, why, how). Kegiatan selain direncanakan, juga dievaluasi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
Keempat, Komunitas Basis Gerejani harus memiliki jalinan dengan Gereja universal. Yang paling penting dari tanda keempat adalah kesatuan dengan orang beriman lain. Anggota Komunitas Basis Gerejani tidak bisa memiliki Kristus apabila meeka menolak persekutuan dengan saudara-saudari Kristus. Mereka adalah kaum kristiani dari seluruh dunia atau Gereja Dunia. Jalinan paling erat antara Komunitas Basis Gerejani dan Gereja universal adalah Ekaristi. Kata Paus Yohanes Paulus II, “Ekaristi memberikan ikatan sangat erat dari persekutuan di antara kaum beriman di dalam tubuh Kristus, yakni Gereja”. Lewat ekaristi dan Sabda Allah, anggota Komunitas Basis dan kelompok-kelompok lain di dalam suatu paroki menjadi suatu persekutuan komunitas-komunitas atau menjadi suatu cara baru menggereja (new way of being Church). Imam merupakan ikatan yang hidup, yang menjalin antara paroki setempat, uskup, dan paus dari Gereja universal. Kepemimpinan Komunitas Basis Gerejani selalu mendapatkan pelatihan dan bimbingan rohani dari imam atau autoritas Gereja. Ini merupakan pertalian yang erat untuk persatuan dengan Gereja.
Inilah keempat ciri atau empat unsur dari sebuah Komunitas Basis Gerejani. Keempat syarat ini harus ada dalam sebuah Komunitas Basis Gerejani sehingga komunitas itu layak dipandang sebagai perwujudan Gereja di tingkat akar rumput. Bila salah satu atau dua unsur atau ciri dipangkas, maka perkumpulan itu akan menjadi sebagai berikut:
  1. Hanya mengandung ciri berdekatan/kepentingan  bersama, membaca/sharing Kitab Suci dan aksi serta tindakan nyata, maka komunitas itu dipandang sebagai sebuah organisasi atau aksi sosial gereja, sekte gereja.
  2. Hanya mengandung ciri berdekatan/kepentingan bersama dan aksi serta tindakan nyata, maka komunitas itu dipandang sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan, aksi sosial, LSM.
  3. Hanya mengandung ciri berdekatan/kepentingan bersama dan membaca/sharing Kitab Suci, maka komunitas itu dipandang sebagai sebuah organisasi atau persekutuan doa, pendalaman Kitab Suci.
  4. Hanya mengandung ciri membaca/sharing Kitab Suci dan aksi serta tindakan nyata, maka komunitas itu dipandang sebagai sebuah aksi sosial orang Kristen.
  5. Hanya mengandung ciri membaca/sharing Kitab Suci, aksi serta tindakan nyata dan Gereja universal, maka kegiatan komunitas itu dipandang sebagai kegiatan apostolik, misionaris, kerasulan.
  6. Jika keempat unsur itu ada, maka komunitas itu adalah sungguh sebuah Komunitas Basis Gerejani.

Catatan Akhir

Gereja hidup dan bergerak secara dinamis dalam pergumulan imannya. Salah satu medan kehidupan dan pergerakan itu adalah Komunitas Basis Gerejani. Di dalamnya, Gereja mewujudkan dirinya dan dia sendiri menjadi jati diri dari Gereja itu. Inilah sebuah cara baru menggereja yang sedang didengung-dengungkan di seantero Gereja Katolik.  
       Di tengah zaman yang sarat dengan persoalan sosial kemasyarakatan dewasa ini, KBG harus tampil dan menunujukkan dirinya sebagai sebuah Gereja yang menaruh perhatian terhadap masalah-masalah itu. Karena itu, KBG bukan hanya tampil sebagai kelompok pendoa melainkan juga menjadi kelompok Gereja yang berdiskusi tentang masalah sosial, mencari akar masalahnya dan mencari jalan keluarnya.
       KBG zaman sekarang bukan hanya sekedar Kelompok Kontas Gabungan saja. Lebih dari itu, KBG harus membuka diri, juga kepada kelompok agama lain, untuk bekerja sama memerangi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan. KBG menjadi kelompok alternatif bagi umat untuk memperbaiki nasib kehidupannya. Dalam konteks ini, KBG menjadi suatu pertanda kenabian yang mampu menunjukkan ke dunia mengenai Kerajaan Allah lewat upayanya dalam melakukan transformasi bagi masyarakat, tempat mereka hidup dan berada di tengah-tengahnya.


         
BAHAN BACAAN

O’Collins, Gerald  dan Edward G. Farrugia, Kamus Teologi (Yogyakarta: Kanisius, 1995)
Grun, Anselm, Doa dan Mengenal Diri (Yogyakarta: Kanisius, 1985)
Daryanto, S.S, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap (Surabaya: Apollo, 1997)
Margana, A. Komunitas Basis. Gerak Menggereja Kontekstual (Yogyakarta: Kanisius, 2004)
Djegadut, John (ed.), Evangelisasi Baru Dalam Jemaat Basis (Ende: Nusa Indah, 1996)
       Prior, John Mansford,. 2000. Tegar Mekar Komunitas Basis Gerejani (Makalah pada Pertemuan Kateketik Antar Keuskupan se-Indonesia ke-7).
              


















Rabu, 22 Januari 2020

DARI KUNJUNGAN EKARISTIK MENUJU PENGHIDUPAN EKARISTIS DI KOMUNITAS BASIS GEREJANI

BY Paroki San Juan IN




            Pasca Sinode VI, Oktober 2012 kala itu, Gereja Lokal Keuskupan Larantuka mulai fokus pada “misi-misinya”. Salah satu misinya adalah membangun Komunitas Basis Gerejani sebagai komunitas iman, harap dan kasih, yang hidup dari sabda dan sakramen, partisipatif, integratif, dan transformatif. Untuk mencapai misi tersebut, Komunitas Basis Gerejani dipilih sebagai pilihan strategi pastoralnya.
Di dalamnya, Komunitas Basis Gerejani “dibabtis” menjadi lokus dan fokus pastoral sehingga dia menjadi ruang bagi seluruh aktivitas semua orang yang beriman kepada Allah dan menghayati diri sebagai murid-murid Kristus. “Aktivitas semua orang beriman” itu berpuncak pada ekaristi.[1] Di balik gagasan sederhana ini, penulis hendak menggali kekayaan makna ekaristi yang pada gilirannya boleh menjadi spirit dasar dari usaha pengembangan Komunitas Basis Gerejani.
Salah satu bentuk ungkapan agama yang paling sempurna di samping doa ialah kurban. Bagi orang-orang Katolik dan banyak orang Kristen lainnya kurban dalam arti paling luhur adalah kurban Ekaristi. Dalam rupa roti dan anggur, Kristus mengurbankan diri-Nya sendiri di atas altar kepada Bapa di surga, dan orang-orang Kristen menggabungkan diri mereka dengan Dia dalam kurban ini sebagai anggota-anggota-Nya, dan menjadikannya sebagai bentuk ungkapan milik mereka sendiri.[2]
Ekaristi adalah juga suatu sumber rahmat dan pengudusan bagi orang-orang yang ambil bagian di dalamnya. Sebagai kenangan akan hidup, kematian dan kebangkitan Kristus, ekaristi merupakan sarana yang paling menonjol untuk mengakui iman bersama dalam Kristus, seraya memupuk serta memperdalamnya.[3] Ekaristi mengilhami umat beriman untuk menjadi satu hati dalam kasih, bertumbuh dalam amal kasih serta melaksanakan dalam perbuatan apa yang mereka akui dalam syahadat.[4] Bagi orang-orang Katolik, ekaristi merupakan perayaan utama yang dengannya orang Katolik menjadi diri mereka yang sesungguhnya.
Cikal bakal ekaristi dapat ditelusuri dalam Kitab Suci. Kitab Keluaran memuat perintah Tuhan, “Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, namun hari ketujuh adalah hari Sabat Tuhan, Allahmu;  maka jangan melakukan suatu pekerjaan. Sebab enam hari lamanya Tuhan menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya Tuhan memberkati hari Sabat dan menguduskannya” (Kel. 20: 8-11).
“Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat!” Hari Sabat, apa hubungannya dengan ekaristi? Pada mulanya hari Sabat hanyalah sebuah hari istirahat. Sabat berkembang menjadi sebuah hari kebaktian di mana kurban-kurban tambahan dipersembahkan (Bil. 28: 9-10), roti-roti sajian dibarui (Im 24:5-8), dan umat berkumpul dalam sebuah pertemuan kudus (Im. 23: 3,37-38). [5]
Sejak saat itu hari Sabat telah memiliki sebuah ciri keagamaan.[6] Itulah hari yang dikuduskan oleh Allah (Kel. 20: 11). Itulah pula hari Tuhan (Im. 23: 3). Karenanya, ketaatan terhadap aturan hari Sabat merupakan kewajiban yang mengikat. Pelanggaran atasnya bisa dihukum mati (Kel. 31: 14-17; Bil. 15: 32-36). Para nabi menganggap ketaatan terhadap aturan Sabat sebagai prasyarat bagi berkat-berkat Yahwe (Yes. 58: 13-14; Yer. 17: 19-27; Yeh. 20:13).[7]
Pada permulaan keberadaan Gereja, hari Minggu menjadi hari yang berdampingan dengan hari Sabat (Kis. 2: 42-47). Yesus sendiri menghormati hari Sabat (Luk. 4:16), dan Ia menempatkan manusia di atas hari Sabat (Mrk. 2: 23-28;3: 1-5; Luk. 13: 10-17). Pertemuan-pertemuan pada hari Sabat di dalam sinagoga-sinagoga dimanfaatkan untuk karya evangelisasi di antara orang-orang Yahudi (Kis. 13: 14;16: 13; 17: 2; 18:4).
Namun sejak saat-saat paling awal keberadaan Gereja, hari Minggu sudah dikhususkan oleh jemaat Kristen muda itu sebagai hari kebaktian mereka yang sebenarnya. Tidak lama berselang kebaktian pada hari Minggu seluruhnya mengggantikan kebaktian pada hari Sabat, dan ketika tiga ratus tahun kemudian agama Kristen secara resmi diakui oleh negara, maka hari Minggu menjadi hari istirahat umum. Teolog Karl-Heinz Peschke katakan “Perjanjian Baru telah mengakhiri hari Sabat dari Perjanjian Lama, namun sebagai suatu model Sabat mendapat kegenapannya di dalam Kristus”.[8]
Menurut pemikiran Karl-Heinz Peschke, perayaan-perayaan Kristen pada hari Minggu berasal dari keyakinan bahwa Kristus yang bangkit ingin bertemu dengan umat-Nya pada hari ini. Semua penginjil menekankan pentingnya kenyataan bahwa Kristus bangkit dari kematian-Nya, dan bertemu dengan murid-muridNya “pada hari pertama dalam minggu” (Mat. 28: 1; Mrk. 16: 2; Luk. 24: 1; Yoh. 20: 1-19). Selain itu juga pada hari Minggu Ia menampakkan diriNya kepada mereka satu minggu kemudian (Yoh. 20: 26). St. Lukas menuliskan bahwa turunnya Roh Kudus, lima puluh hari kemudian, juga persis jatuh pada sebuah hari Minggu.[9]
Pada saat penampakkan-Nya Tuhan memecah-mecahkan roti bersama dengan rasul-rasulNya dan makan bersama mereka (Luk. 24: 30; Yoh. 21: 9-13). Hal ini mengingatkan perjamuan Ekaristi yang Kristus telah tetapkan pada malam kesengsaraanNya, dan yang diminta dari para murid-Nya untuk dilaksanakan sebagai kenangan akan Dia. St. Lukas mengemukakan dalam salah satu tulisannya bahwa “pada hari pertama dalam minggu...kami berkumpul untuk memecah-mecahkan roti” (Kis. 20: 7). Teks ini mengisyaratkan bahwa hal tersebut bukan sekadar perkumpulan yang terlaksana secara kebetulan, melainkan suatu kebiasaan yang sudah menjadi tradisi.[10]
Dari sabat yang sekular, dari sekedar hari istirahat, ekaristi “dilahirkan”. Dan oleh Gereja zaman sekarang, ekaristi dipandang sebagai sumber dan puncak kehidupan Gereja.[11] Konsili Vatikan II melihat bahwa ekaristi merupakan sumber dan puncak seluruh kehidupan Gereja. Ekaristi menyatu dengan seluruh bidang kehidupan kristiani dan kehidupan sehari-hari.
Hal senada disebutkan pula dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, Lumen Gentium, artikel 11. “Dengan ikut serta dalam kurban ekaristi, sumber dan puncak seluruh hidup kristiani, mereka mempersembahkan Anak Domba ilahi dan diri sendiri bersama denganNya kepada Allah; demikianlah semua menjalankan peranannya sendiri dalam perayaan liturgis, baik dalam persembahan maupun dalam komuni suci, bukan dengan campur baur, melainkan masing-masing dengan caranya sendiri. Kemudian, sesudah memperoleh kekuatan dari tubuh Kristus dan perjamuan suci, mereka secara konkret menampilkan kesatuan umat Allah, yang oleh sakramen mahaluhur itu dilambangkan dengan tepat dan diwujudkan secara mengagumkan”.[12]
Ketika Komunitas Basis Gerejani menjadi lokus dan fokus pastoral di Keuskupan Larantuka, ekaristi mendapat “posisi terhormat” di dalamnya. Di 49 paroki di Keuskupan Larantuka, ekaristi mulai diusahakan untuk dirayakan di Komunitas Basis Gerejani. Kalau sebelumnya, anggota KBG-lah yang bergerak ke Kepela Lingkungan atau Stasi dan Gereja Paroki, kini anggota Komunitas Basis Gerejani merayakan ekaristi di komunitasnya.[13] Dari catatan-catatan di atas, hemat penulis, ada beberapa titipan aplikatif dari ekaristi yang boleh dicerna bagi Komunitas Basis Gerejani.  
Pertama, dengan merayakan ekaristi umat menggabungkan diri dalam kurban Kristus. Dalam perayaan ekaristi, kata-kata yang paling terngiang adalah “Terimalah dan makanlah; inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagimu.” Juga, “Terimalah dan minumlah: Inilah piala darah-Ku, darah Perjanjian Baru dan kekal, yang ditumpahkan bagimu dan bagi semua orang demi pengampunan dosa”  (lihat Mat 26:26-28; Mrk 14:22-24; Luk 22:19-20; 1Kor 11:23-25). Ini merupakan kata-kata Kristus sendiri yang “dikenang kembali” di meja kurban, meja ekaristi di Gereja dan Komunitas Basis Gerejani. Di saat umat menerima tawaran “terimalah dan makanlah” dan “terimalah dan minumlah”, di saat itulah umat menggabungkan diri di dalam kurban Kristus. Kristus telah berkurban dan pada saatnya umat beriman, pengikutNya, “berkurban bagi kehidupannya dan kehidupan sesamanya” sekomunitas basis.
Melalui komunio itu, umat beriman menyatukan diri dengan Kristus yang terlaksana melalui roti dan anggur.[14] Dengan menyambut komuni, secara sakramental orang beriman betul-betul dipersatukan dengan Kristus dan memiliki hidup dalam Yesus. Karena itu, dalam kesatuan tersebut, yang menentukan hidup manusia bukan lagi pribadi manusia itu sendiri tetapi Yesus yang berdiam di dalam dirinya.[15] Kurban Kristus menjadi pula kurban para pengikutNya yang berdiam dan bergabung sebagai anggota Komunitas Basis Gerejani.
Kedua, ekaristi mengilhami umat beriman untuk menjadi satu hati dalam kasih, bertumbuh dalam amal kasih dan mengamalkannya dalam tindakan kasih. Setelah bersatu dengan Kristus dalam roti dan anggur, para umat beriman diutus “merayakan” apa yang ditimbanya dalam perayaan dalam kehidupan nyata di tengah dunia, di dalam Komunitas Basis Gerejani yang sarat dengan pelbagai persoalan kemanusiaan.  
Perayaan ekaristi ditutup dengan kata-kata: “Pergilah, kita diutus“.Sesudah mengalami karya penebusan Tuhan yang dikenangkan dan dirayakan dalam perayaan ekaristi, umat beriman diutus untuk menghadirkan karya penebusan Tuhan itu dalam kehidupan sehari-hari, dalam pelayanan yang konkret kepada sesama dan dunia Komunitas Basis Gerejaninya.  
Ketiga, persembahan diri. Di kayu salib, Kristus telah “memberi diriNya” demi keselamatan manusia. Di atas meja ekaristi, kisah kasih Kristus dikenang. Di tengah kehidupan di Komunitas Basis Gerejani, orang beriman “merayakan” apa yang dikenang itu. Siapa saja yang menghayati hidup ekaristis, menjadi ekaristi bagi sesama, entah dia seorang imam, biarawan, biarawati, guru, dokter, perawat, orangtua dan lain sebagainya, haruslah melakukan tugas pelayanannya dalam kasih yang sejati.
Membawa “ekaristi” ke tengah Komunitas Basis Gerejani bukanlah sekedar sebuah “gerakan bersama” untuk mengumatkan ekaristi. Lebih dari itu, Gereja Keuskupan Larantuka hendak “bergerak ke pinggiran jalan lain” untuk menjadikan ekaristi sebagai bagian dari kehidupan umat berimannya. Maka benar jika tulisan ini mencoba menggagas secara sederhan: dari kunjungan ekaristik menuju penghidupan ekaristis.


Sumber Bacaan:
Embuiru, P. Herman. (Penterj.), Katekismus Gereja Katolik . Ende: Nusa Indah, 1995.
Hardawiryana, R. (Penterj.), Dokumen Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993.
Jakobs, Tom. Perayaan Ekaristi: Umat Bertanya Tom Jacobs Menjawab, Yogyakarta: Kanisius, 1996.
Konferensi Wali Gereja Indonesia, Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta: Kanisius,1996.
Martasudjita, E. Pr, Ekaristi. Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral, Kanisius: Yogyakarta, 2005.
Peschke, Karl-Heinz. Etika Kristiani Jilid II, Maumere:Ledalero, 2003.
Da Cunha, Bosco, O.Carm, Merayakan Karya Penyelamatan Dalam Kerangka Tahun Liturgi, Yogyakarta: Kanisius, 1992.




[1] Bdk. Konstitusi Sacrosanctum Concilium Nomor 10 dalam R. Hardawiryana (Penterj.), Dokumen Vatikan II (Jakarta: Obor, 1993), hal. 7-8.
[2] Konstitusi Sacrosanctum Concilium Nomor 47 dan 48, dalam Op.Cit. hal. 21.
[3] Konstitusi Sacrosanctum Concilium Nomor 33, dalam Op.Cit., hal. 15.
[4] Konstitusi Sacrosanctum Concilium Nomor 10, dalam Op.Cit., hal. 7.
[5] Karl-Heinz Peschke, Etika Kristiani Jilid II (Maumere:Ledalero, 2003), hal. 183.
[6] Ibid., hal. 184.
[7] Ibid., 185.
[8] Ibid.
[9] Ibid., 186.
[10] Ibid.
[11] E. Martasudjita, Pr, Ekaristi. Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral, (Kanisius: Yogyakarta, 2005), hal. 301-302. 
[12] Konstitusi Dogmatis tentang Gereja no.11 dalam R. Hardawiryana (Penterj.), Dokumen Vatikan II (Jakarta: Obor, 1993), hal. 79.
[13] Penulis berdomisili di Paroki San Juan Lebao Dekenat Larantuka. Di lingkup paroki, penulis berperan sebagai Sekretaris Dewan Pastoral Paroki. Di Paroki San Juan, pengurus DPP terlibat penuh dan disebarkan ke setiap Komunitas Basis Gerejani di setiap lingkungan untuk “menemani” tim pastor untuk kunjungan ekaristik di setiap Komunitas Basis Gerejani. Dalam “perjumpaan pastoral ekaristik” itu, terjadi pula dialog-diskui antara umat dan para pemimpinnya berkaitan dengan program pastoral paroki dan masalah-masalah sosial yang terjadi di tingkat paroki.
[14] Tom Jakobs, Perayaan Ekaristi: Umat Bertanya Tom Jacobs Menjawab, (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hal. 101.
[15] Ibid, hal. 104.