Tampilkan postingan dengan label Paul Budi Kleden SVD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paul Budi Kleden SVD. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Januari 2020

PERAN GEREJA DALAM DUNIA PENDIDIKAN (2)

BY Paroki San Juan IN


Dewasa ini, dengan falsafah pendidikan yang kian terbuka dan porsi murid non-Katolik yang demikian besar, dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Gereja adalah mencerdaskan anak-anak bangsa dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Pewartaan iman Katolik tetap diperhatikan, namun tidak lagi menjadi yang dominan. Gereja mengambilbagian aktif dalam merealisasikan tujuan negara Indonesia dan menafsir pelayanan pendidikan sebagai bagian dari usaha besar untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan menumbuhkan ketrampilan dasar atau keahlian khusus bagi manusia-manusia muda Indonesia.

Pergeseran ini merupakan upaya kreatif lembaga-lembaga pendidikan yang diasuh Gereja dalam menanggapi permasalahan yang muncul dalam kaitan dengan bidang pelayanan khusus ini. Namun, upaya kreatif ini belum efektif menangkal kenyataan menurunnya jumlah siswa dan mahasiswa yang belajar pada lembaga-lembaga pendidikan Katolik, termasuk yang dikelola tarekat-tareka religius. Data yang disampaikan Komisi Pendidikan KWI pada Sidang Tahunan KWI 2008 yang mendiskusikan secara khusus masalah pendidikan menunjukkan penurunan jumlah siswa yang belajar pada sekolah-sekolah Katolik sebanyak 20.355 orang dari tahun 2003 hingga 2008. Dalam kurun waktu yang sama, jumlah mahasiwa yang belajar pada lembaga pendidikan Katolik pun menurun sebanyak 17.106 orang. Sebagian penurunan ini terjadi juga di sekolah-sekolah yang dikelola tarekat-tarekat religius. Hanya sebagai contoh, Yayasan Sang Timur (PIJ) mengalami penurunan sebanyak 1.330 siswa dalam kurun waktu dari 2003 sampai 2008, Yayasan Tarakanita sebanyak 3.227, Yayasan Perkumpulan Dharmaputri sebanyak 1.464 siswa.[1]

1    Makna teologis pendidikan
Kitab Suci menggunakan kata mendidik sebagai model pendekatan Tuhan terhadap umat-Nya. Dalam Kitab Ulangan tertulis: “Dari sana engkau harus sadar bahwa Tuhan, Allahmu, mendidik engkau, seperti seorang bapa mendidik anaknya.” (8:5). Maksudnya, Tuhan mempunyai tujuan yang baik bagi manusia, dan untuk mencapai tujuan ini Tuhan menempuh proses pendidikan. Tuhan yang mendidik bukan Tuhan yang secepatnya mau mendapat hasil, tetapi yang masuk ke dalam proses pendidikan yang sering sulit dan mengecewakan. Hal yang sama ditegaskan lagi dalam surat Paulus kepada Titus: “Ia (rahmat Tuhan) mendidik kita supaya kita meninggalkan kefasikan dan keinginan-keinginan duniawi dan supaya kita hidup bijaksana, adil dan beribada dalam dunia sekarang ini” (Tit 2:12).

Dalam teologi Kristen, Yesus dilihat sebagai imam, nabi atau guru dan gembala. Yesus adalah nabi atau guru yang mewartakan pesan Allah dan mengajarkan manusia untuk mematuhi kehendak Allah tersebut. Dan melalui pembaptisan, setiap orang Kristen mengambil bagian dalam ketiga tugas tersebut. Dengan demikian pendidikan menjadi bagian utuh dari kekristenan.

“Gravissimum Educationis”, Pernyataan Tentang Pendidikan sebagai satu dokumen dari Konsili Vatikan II, menunjukkan lebih lanjut paham Gereja tentang pendidikan. Pendidikan diakui sebagai hal “yang sangat penting dalam hidup manusia” (Pendahuluan). Kenapa demikian? Konsili memberikan pendasaran dengan merujuk pada hak asasi setiap manusia untuk mendapatkan pendidikan. “Semua orang dari suku, kondisi atau usia mana pun jua, berdasarkan martabat mereka selaku pribadi, mempunyai hak yang tak dapat diganggugugat atas pendidikan” (1). Salah satu hal menarik dari pernyataan pendasaran ini adalah bahwa Gereja menegaskan hak atas pendidikan dari mereka yang mengalami cacad fisik dan psikis. Dalam kondisi manapun, setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan.

Gereja berpandangan, bahwa keselamatan yang diwartakan Kristus dan yang disaksikannya dalam sejarah, merupakan keselamatan manusia seutuhnya. Artinya, keselamatan yang mencakupi pula dimensi keduniawian. Perkembangan dunia dan perbaikan kualitas hidup manusia adalah bagian utuh dari keselamatan. Termasuk dalam dimensi keduaniawian ini adalah kesadaran dan kebutuhan untuk berperanserta dalam kehidupan bersama. Konsili mengatakan, “Sebab orang-orang makin menyadari martabat maupun tugas kewajiban mereka sendiri, dan ingin berperan serta aktif dalam kehidupan sosial, terutama di bidang ekonomi dan politik” (pendahuluan). Dan pendidikan merupakan jalan untuk mendapatkan akses tersebut. Itulah sebabnya, Gereja melihat sebagai tugas dan panggilannya untuk “berperanserta dalam pengembangan dan perluasan pendidikan” (pendahuluan). Pendidikan bermakna teologis sebagai dia menunjukkan rasa hormat kita terhadap martabat luhur manusia dan memungkinkan orang untuk mengalami keselamatan dalam artinya yang menyeluruh.

Ideal pendidikan Katolik dirumuskan sebagai usaha sadar dalam mendampingi setiap orang, terutama anak-anak dan kaum remaja agar mereka “setapak demi setapak mencapai kesadaran bertanggungjawab yang kian penuh, dan kesadaran itu akan tampil dalam usaha terus menerus untuk dengan saksama mengembangkan hidup mereka sendiri. Sambil mengatasi hambatan-hambatan dengan kebesaran jiwa dan ketabahan hati, mereka akan mencapai kebebasan yang sejati. Hendaknya seiring dengan bertambahnya umur mereka menerima pendidikan seksualitas yang bijaksana. Kecuali itu, hendaknya mereka dibina untuk melibatkan diri dalam kehidupan sosial sedemikian rupa, sehingga dibekali upaya-upaya seperlunya yang sungguh menunjang, mereka mampu berintegrasi secara aktip dalam pelbagai kelompok rukun manusiawi, makin terbuka terbuka berkat pertukaran pandangan dengan saksama, dan dengan sukarela ikut mengusahakan peningkatan kesejahteraan umum.”

Dari rumusan ini dapat dibaca gambaran ideal manusia dari perspektif Katolik. Kita dapat sebutkan beberapa ciri berikut. Pertama, melalui pendidikan kita hendak membantu orang untuk menjadi pribadi yang bertanggungjawab. Apa artinya? Bertanggungjawab berarti tahu apa yang menjadi tugasnya, mau dan mampu melaksanakan tugas tersebut. Dalam perumpamaan tentang para hamba yang mendapat talenta Yesus berbicara sebenarnya mengenai tanggungjawab. Hamba yang tidak bertanggungjawab adalah dia yang tahu apa yang harus dibuat dan sebenarnya mampun, tetapi tidak mau melakukan kewajibannya. Selain itu, bertanggungjawab berarti pula berani menerima risiko dari sebuah tindakan. Di dalam dunia dewasa ini, tanggungjawab ini menjadi satu keprihatinan besar, karena kita berhadapan dengan semakin banyak warga dan umat yang tidak atau kurang bertanggungjawab. Tidak sedikit orang yang tidak melihat apa yang menjadi kewajibannya karena terobsesi pada hak-haknya. Kelalaian melaksanakan kewajiban dibenarkan dengan berbagai alasan. Orang mau mendapat hasil tanpa bekerjakeras dan jujur. Tentu saja, supaya pendidikan di sekolah dapat menghasilkan manusia yang bertanggungjawab, kita perlukan para guru yang sungguh bertanggungjawab.

Kedua, pribadi yang percaya diri. Pendidikan dalam arti kata Latinnya, educare, artinya mengantar keluar. Antar orang keluar dari penjara ketakutan kepada sikap percaya diri. Karena pendidikan orang yang dari keluarga miskin atau dari daerah terbekelakang bisa tampil sejajar malah melampaui anak-anak dari keluarga kaya dan dari perkotaan. Dalam arti ini pendidikan yang benar sungguh-sungguh membebaskan dan membawa kesetaraan.

Percaya diri harus dibedakan dari kesombongan. Seperti dikatakan dokumen Konsili Vatikan II tadi, orang yang percaya diri adalah orang yang berusaha mengembangkan diri mengatasi tantangan-tantangan dalam hidup. Dalam bahasa yang lebih populer, kita dapat katakan, orang yang percaya diri adalah orang tahu diri, tahu bawa diri dan tahu harga diri.

Percaya diri yang sehat merupakan satu keutamaan yang sangat diperlukan dalam dunia global dewasa ini. Seperti dikatakan dokumen Konsili Vatikan II, pendidikan membuka peluang bagi setiap orang untuk turut dalam interaksi antarbangsa dan antarbudaya. Menghadapi arus globalisasi, kita perlu menanamkan rasa percaya diri personal, kultural dan religius. Orang perlu dididik untuk tidak takut dan malu menjadi penganut agama tertentu dan berasal dari budaya tertentu. Di sini pendidikan kebudayaan menjadi satu hal yang sangat mendesak. Hanya dengan ini kita tidak mudah “ikut arus”, ramai-ramai melakukan atau bersikap secara tertentu karena hal itu menjadi mode.

Ketiga, kedewasaan seksual. Gereja mengharapkan agar pendidikan mengenai seksualitas diberikan di sekolah-sekolah sesuai dengan tingkatannya. Setiap orang perlu menyadari dan menrima seksualitas sebagai satu realitas manusia yang utuh dan bertanggungjawab menghidupi seksualitas ini. Termasuk dalam hal ini adalah kesadaran akan kesetaraan gender. Melalui pendidikan di sekolah perlu ditanamkan kesadaran dan kebiasaan untuk saling menghargai sebagai sesama yang sejajar antara laki-laki dan perempuan. Banyak kasus kekerasan rumah tangga dapat diatasi apabila pendidikan seksual dan kesetaraan gender ini sungguh diperhatikan di lembaga-lembaga pendidikan.
Keempat, dialogal dan solider. Gereja menekankan pentingnya sikap, kemampuan dan kemauan untuk terlibat dalam kehidupan bersama. Orang-orang yang terdidik tidak boleh menjadi manusia tertutup yang tidak tahu bergaul dan menjauhkan diri dari masyarakat. Seorang Katolik yang baik tidak menjadi kudus untuk dirinya sendiri dan hanya untuk kalangan sendiri. Melalui lembaga pendidikan yang mempertemukan anak-anak dari berbagai latar belakang status ekonomi, budaya dan agama, keterbukaan dan sikap bela rasa mempunyai peluang untuk ditumbuhkan.

Selain keempat ciri di atas, dalam sejarah pendidikannya peran Gereja Katolik dalam pendidikan dikenal karena dua hal berikut. Yang pertama adalah disiplin. Di depan sudah dikatakan, bahwa pada pengikuti Yesus disebut sebagai murid, atau dalam versi bahasa Latin: discipulus (Inggris: disciple). Kata ini berkaitan erat dengan disiplin. Ciri seorang murid adalah disiplin. Kita dapat memahami disiplin sebagai kemampuan untuk mengarahkan seluruh potensi diri, waktu dan relasi untuk mencapai tujuan tertentu. Seorang atlet mendisiplinkan dirinya, artinya mengatur pola makan, waktu latihan dan istirahat, mengurangi pesta dan kunjungan, karena hendak memenangkan sebuah pertandingan. Seorang siswa yang hendak lulus ujian harus atur waktu belajar, batasi piknik dan nonton televisi, asah ingatan dan daya nalar.

Ada empat aspek disiplin yang perlu diperhatikan dalam pendidikan berdasarkan perspektif Katolik. Pertama, disiplin waktu. Kita sadar dan mengakui bahwa waktu adalah milik Tuhan dan diberikan kepada kita sebagai talenta yang mesti digunakan agar bermanfaat. Kita perlu mendidik anak-anak kita agar menjadi manusia yang tahu hargai dan gunakan waktu. Kedua, disiplin berbicara. Lidah memang tanpa tulang, sering membual janji dan menyebar kebohongan. Santo Yakobus sudah mengingatkan: “Lihatlah, betapapun kecilnya api, ia dapat membakar hutan yang besar. Lidah pun adalah api; ia merupakan suatu dunia kejahatan dan mengambil tempat di antara anggota-anggota tubuh kita sebagai sesuatu yang dapat menodai seluruh tubuh dan menyalakan roda kehidupan kita” (Yak 3:5a-6). Ketiga, disiplin pergaulan. Kita mendidik orang agar tahu membawa diri dalam pergaulan, menghormati orang lain.

Hal kedua yang mencirikan pendidikan Katolik adalah perhatiannya pada dimensi seni dan budaya. Tujuan pendidikan Katolik adalah menghasilkan manusia yang berilmu dan berbudaya. Penghargaan terhadap kebudayaan merupakan bagian penting dari kekristenan. Menggali nilai-nilai kemanusiaan yang universal dari budaya dan berani mengkritik elemen-elemen budaya yang memenjarakan sekelompok warga mesti mendapat tempat dalam pendidikan Katolik. Dalam hal ini kita berbicara mengenai pentingnya seni sastra dalam pendidikan Katolik. Sastra tidak hanya menjadi komoditi mahal bagi sejumlah orang, tetapi perlu dimasyarakatkan, karena melaluinya ketajaman rasa diperdalam dan pengalihan nilai melalui penampilan figur-figur terlaksana. Pergumulan dengan sastra merupakan sebuah bentuk pendidikan yang menggunakan model tokoh. Analisis atas tokoh membantu internalisasi nilai dan penajaman kesanggupan untuk memantau masyarakat.

2.      Tantangan bagi Perenan Gereja dalam Dunia Pendidikan Dewasa ini
Semua hal di atas masih relatif mudah dilakukan ketika kondisi pendidikan masih kuat dikendalikan oleh Gereja Katolik. Dewasa ini peran Gereja Katolik ditantang secara serius. Komisi Pendidikan KWI menyebut tujuh hal sebagai akar persoalan yang tengah dihadapi pendidikan Katolik di Indonesia. Yang pertama adalah aspek filosofi pendidikan, termasuk di sana masalah orientasi nilai dan tujuan lembaga pendidikan Katolik. Kedua, aspek pastoral yang mencakup antara lain masalah persaingan tidak sehat antara lembaga pendidikan Katolik dan lemahnya peran koordinatif komisi pendidikan pada tingkat Keuskupan. Ketiga, aspek politik pendidikan, termasuk antara isu sekolah gratis dan “gerakan” menjauhi sekolah Katolik. Keempat, aspek manajemen yang mencakup masalah lemahnya jejaring dan manajemen kepegawaian. Kelima, aspek SDM, termasuk di antaranya kurangnya profesionalisme dan kentalnya budaya mapan. Keenam, aspek finansial, yang diuraikan dalam antara lain masalah kurangnya uang dan prasarana serta lemahnya penerapan subsidi silang dan solidaritas. Terakhir, aspek demografi, termasuk di dalamnya masalah pemukiman keluarga baru dan keberhasilan program KB.[2]

Dari ketujuh akar persoalan ini, saya hendak menyoroti tiga di antaranya, yakni masalah keuangan, masalah falsafat pendidikan dan masalah regulasi pemerintah. Permasalahan atau tantangan pertama adalah persoalan keuangan. Pada masa penjajahan Belanda, sebagai hasil dari negosiasi pimpinan Gereja dengan pemerintah kolonial Belanda, dicapai kesepakatan bahwa sekolah-sekolah Katolik mendapat subsidi dari pemerintah Belanda.[3] Praktik ini dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Namun, karena keterbatasan dana, subsidi dari pemerintah semakin dikurangi dan dibatasi pada sekolah-sekolah yang telah didirikan sebelum kemerdekaan. Sekolah-sekolah baru harus mencari sumber keuangan sendiri.

Kenyataan ini menuntut Gereja untuk secara serius memperhatikan aspek pendanaan lembaga-lembaga pendidikan yang diasuhnya. Prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai karya sosial-karitatip digeser oleh pertimbangan keuangan. Di wilayah perkotaan, dengan kredibilitas yang diakui sebagai sekolah bermutu, lembaga-lembaga pendidikan milik Gereja tidak menemukan banyak masalah keuangan. Sekolah-sekolah ini malah terkesan elitis karena memprioritaskan murid yang memiliki kesanggupan membayar yang tinggi. Persoalan menjadi rumit di wilayah pedalaman, yang mestinya menjadi pusat keprihatinan. Sistem subsidi silang yang diterapkan sejumlah yayasan pendidikan milik tarekat religius adalah langkah yang diambil untuk menjembantani kesulitan keuangan bagi penyelenggaraan pendidikan di wilayah yang miskin. Sistem ini pernah terancam secara serius oleh kehadiran UU Badan Hukum Pendidikan yang menekankan pengaturan keuangan berbasis satuan pendidikan. Karena itu, lembaga-lembaga pendidikan milik tarekat merasa lega ketika Mahkamah Konstitusi membatalkan UU ini.

Walaupun demikian, masalah keuangan tetap merupakan sebuah tantangan bagi Gereja dalam mengelola sekolah-sekolah. Pendidikan yang baik membutuhkan biaya yang besar. Membebankan keseluruhan biaya pada keluarga murid, khususnya di daerah-daerah miskin, dapat merupakan pengingkaran terhadap komitmen pemihakan bagi warga miskin dan daerah terpinggirkan.

Dalam kondisi seperti ini, tantangan lain yang harus dihadapi oleh sekolah-sekolah Katolik miliki Gereja lokal atau asuhan lembaga-lembaga hidup bakti adalah mendefinisikan misinya dalam karya pendidikan. Ketika sekolah-sekolah lebih merupakan lembaga pencerdasan anak bangsa, apakah keunggulannya terletak pada kecerdasan intelektual yang tak tersaingi atau kepribadian yang dibanggakan karena memiliki kepekaan sosial? Bagaimana menanamkan pemihakan terhadap orang kecil yang menjadi inti Injil, dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Gereja dan lembaga-lembaganya? Tuntutan penyelenggaraan pendidikan yang profesional yang harus memenuhi sejumlah syarat dari pemerintah dan persaingan ketat dari lembaga-lembaga lain dapat menyita bagian terbesar waktu, tenaga dan fasilisitas pendidikan sehingga menjadi semakin sulit untuk merancang dan melaksanakan dengan baik pewarisan nilai belarasa.

Anita Li merumuskan secara tajam persoalan ini. “Proses educare hanya menjadi jargon. Yang terjadi justru penjelmaan LPK (Lembaga Pendidikan Katolik) menjadi pabrik yang mencetak komponen-komponen industri. Karena kekeliruan menerjemahkan tugas perutusannya, LPK pun menjadi kedodoran dalam mencetak komponen-komponen yang dianggap pas dan tidak bisa bersaing dengan lembaga lain yang memagn sejak semula diciptakan untuk tujuan industry termasuk lembaga-lembnaga pengajaran maupun produk-produk teknologi informasi dan komunikasi.”[4]

Persoalan tidak dapat dijawab hanya oleh masing-masing lembaga pendidikan. Komisi Pendidikan dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) yang dibentuk oleh KWI dan yang memiliki perwakilan di setiap keuskupan merupakan satu lembaga penting untuk mewadahi kerjasama antarsekolah-sekolah Katolik. TNamun, sebagaimana diungkapkan dalam laporan Komisi Pendidikan KWI belum berfungsi optimal, khususnya pada tingkat keuskupan.

Tantangan ketiga yang harus dihadapi lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola Gereja, sebagaimana lembaga-lembaga swasta lainnya di Indonesia, adalah persoalan etatisme. Negara hendak mengatur sampai hal yang sangat pribadi dalam kaitan dengan pendidikan. Salah satu contoh etatisme adalah UU Sisdiknas Thn 2003 yang menetapkan kewenangan negara untuk  mengatur mata pelajaran agama bagi para murid yang mengikuti pendidikan di setiap sekolah. Penyelenggara pendidikan tidak memiliki hak untuk mengatur sesuatu yang bersifat khas. Regulasi negara pun masih tetap mengutamakan sekolah-sekolah negeri. Memang sejumlah perubahan ke arah perlakuan yang setara telah terjadi, namun belum sepenuhnya terwujud. Menurut laporan Komisi Pendidikan KWI, subsidi PNS ke lembaga-lembaga pendidikan Katolik menurun drastis.[5] Selain itu, regulasi dana bantuan operasional sekolah tidak selalu mendatangkan keuntungan bagi sekolah-sekolah kelolaan Gereja, sebab bersamaan dengan program tersebut meluas isu pendidikan gratis yang mempersulit sekolah-sekolah swasta memungut tambahan biaya dari orangtua/wali murid.

Menghadapi semua kesulitan ini, Gereja yang hendak tetap setia pada amanat Guru-Nya tidak dapat menyerah dan meninggalkan kerasulan pendidikan. Peran Gereja tetap dibutuhkan. Ada beberapa hal yang menurut saya tetap perlu diperhatikan Gereja. Pertana, Gereja tidak perlu lagi memperbanyak jumlah sekolah, sekadar mendirikan sekolah. Yang lebih utama adalah menjaga nilai pendidikan, agar sekolah-sekolah Katolik dapat menjadi satu model contras dari kondisi pendidikan umumnya di Indonesia yang kian terpuruk. Kedua, berkonsentrasi pada pendidikan informal dan kejuruan. Di tengah orientasi pendidikan yang serba teoretis mengawang, kita butuhkan secara sadar komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang lebih profesional. Ketiga, mendirikan asrama dan menjalankan pastoral asrama-asrama. Keempat, menjadi penyumbang gagasan-gagasan kritis-kontruktif bagi dunia pendidikan.


Penutup
Pendidikan merupakan satu hal yang mendasar bagi manusia, dan menurut keyakinan kristiani, manusia adalah gambar diri Allah. Kita menemukan dan mencintai Allah dengan mengenal dan mencintai manusia. Mencintai manusia berarti menolong agar orang dapat berkembang sebagai manusia yang utuh dan memanfaatkan potensi dirinya demi kebagiaan diri dan kemajuan bersama. Itulah peran pendidikan. Sebab itu, Gereja sudah selalu menaruh perhatian pada kerasulan pendidikan. Perubahan waktu yang membawa serta perubahan kondisi tentu saja mengharuskan Gereja untuk memikirkan dan menentukan secara baru perannya dalam kerasulan pendidikan. Penentuan baru itu tidak datang sendirinya. Kita mesti meluangkan waktu dan tenaga untuk memikirkan bersama perubahan peran ini. Kesempatan perayaan ulang tahun sebuah lembaga pendidikan Katolik merupakan kesempatan baik untuk refleksi semacam ini. Terima kasih dan Prificiat untuk SDK Lebao Tengah I yang merayakan pesta seabad berdirinya, dan untuk Paroki San Juan pada perayaan ulang tahunnya yang ke-60 tahun.



[1] Heribertus Sumarja, FIC, “Keadaan Lembaga Pendidikan Katolik”, dalam Spektrum XXXVII (2009), hlm. 40-41.Yayasan-yayasan persekolahan yang disebutkan dalam daftar ini hamper semuanya milik tarekat-tarekat di Jawa, padahal di wilayah-wilayah lain di Indonesia terdapat banyak tarekat yang menyelenggarakan kerasulan pendidikan.
[2] Ibid., hlm. 41-43.
[3] Bdk. G. Vriens, Sejarah Gereja Katolik Indonesia, Jilid 2, Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1972, hlm. 144; Eduard Jebarus, Sejarah Persekolahan di Flores, Maumere:Ledalero, 2008, hlm. 49-53.
[4] Anita Le, “Menyelamatkan Lembaga Pendidikan Katolik dari Keterpurukan: Analisis dan Usulan Pemecahan Persoalan”, dalam Spektrum XXXVII (2009), hlm. 74.
[5] Heribertus Sumarja, FIC, op.cit., hlm. 43.

Jumat, 24 Januari 2020

PERAN GEREJA DALAM DUNIA PENDIDIKAN (1)

BY Paroki San Juan IN


Gereja Katolik Indonesia dikenal, diakui, dihargai dan kadang-kadang menjadi sasaran iri hati orang lain karena kerasulannya di bidang pendidikan dan kesehatan. Di banyak tempat Gereja menjadi pionir dalam kedua bidang tersebut. Bahkan model pendidikannya seperti asrama-asrama diadopsi oleh kelompok-kelompok lain. Apakah ini hanya merupakan sebuah kebetulan sejarah? Kalau bukan, apa alasan yang mendasari keterlibatan Gereja dalam karya pendidikan? Dan mana saja model keterlibatan tersebut? Makalah ini secara singkat hendak menjawabi pertanyaan-pertanyaan di atas. Pada tempat pertama akan dilukiskan alur historis dan argumen teologis keterlibatan Gereja dalam kerasulan pendidikan. Pada bagian berikutnya akan didiskusikan model-model keterlibatan Gereja. Hal kedua ini penting, karena dewasa ini di banyak tempat Gereja bukan lagi menjadi pelaku paling utama dalam bidang pendidikan. Ketika peran pemerintah menjadi semakin besar, apa yang perlu diperhatikan Gereja dalam rangka mewujudkan komitmennya dalam bidang pendidikan?

1.      Kenapa Gereja terlibat dalam kerasulan pendidikan
1.1.Alur historis
Gagasan tentang pendidikan tidak asing dari keseluruhan konsep agama Kristen: Pendirinya disebut sebagai Guru, dan para pengikutnya adalah murid-murid-Nya. Dalam keempat Injil Yesus disapa sebagai guru sebagai 34 kali, dan para pengikut-Nya disebut sebagai murid sebanyak 115 kali. Relasi Guru – Murid adalah sebuah relasi pendidikan. Yesus meneruskan apa yang hidup dalam tradisi Yahudi yang mengenal para rabbi. Seorang rabbi Yahudi diikuti karena kesanggupannya menafsir Kitab Suci dan pola hidupnya yang meyakinkan. Menjadi murid seorang rabbi biasanya merupakan sekolah yang mempersiapkan seseorang menjadi rabbi. Yesus dari Nazareth menampilkan diri-Nya dan dialami orang-orang dekat-Nya sebagai Guru. Dia mengajar dengan perkataan dan contoh hidup.

Namun, paham kemuridan perlu dijernihkan dari konotasi modern. Dalam dunia modern, kemuridan sering dipahami dalam arti pembelajaran intelektual. Mengenal ajaran-ajaran atau menghafal rumusan-rumusan. Murid yang baik adalah murid yang sanggup mengulangi ajaran dan memanfaatkan rumusan-rumusan yang didapatnya dari guru. Ini terungkap dalam istilah student: pelajar. Murid Yesus adalah discipuli, artinya orang-orang memiliki disiplin, yang bisa mengatur hidupnya karena berorientasi pada sesuatu atau seseorang. Murid dalam pandangan ini adalah seseorang yang mengenal baik ajaran dan sikap hidup seseorang dan kemudian sanggup menjadikannya pegangan dalam hidupnya. Dengan ini pendidikan menjadi seluas kehidupan.[2]

Sejalan dengan semangat dan praktik dasar pendirinya, Gereja dalam sejarahnya selalu memperhatikan masalah pendidikan. Menuruti contoh orang-orang Yunani (Plato mendirikan Akademia di Athena pada tahun 387 SM), Gereja mendirikan sekolah-sekolah untuk mengajar dan mendidik para beriman. Sejak diakui sebagai agama negara pada awal abad ke-4, Gereja melibatkan diri secara intensif dalam dunia pendidikan. Mulanya pendidikan itu lebih diarahkan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga pemimpin Gereja. Gereja mendirikan sekolah-sekolah untuk mendidik para calon imam dan biarawan. Biara-biara berkembang menjadi pusat-pusat pendidikan, penelitian dan peradaban.

Kemudian, bersamaan dengan lahirnya ordo-ordo pengemis (mendikan) Fransiskan dan Dominikan, yang memberikan perhatian khusus kepada masyarakat, pendidikan pun dibawa ke masyarakat. Orang menjadi sadar bahwa bahwa awam pun perlu mendapat pendidikan yang memadai, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh segala macam pendapat dan aliran. Sekolah-sekolah masyarakat perlahan banyak didirikan, sampai tingkat universitas. Universitas pertama didirikan di Bologna, Italia, pada tahun 1088. Setelah itu di beberapa kota besar Eropa didirikan berbagai universitas, yang umumnya memiliki empat fakultas utama: teologi, filsafat, hukum dan kedokteran (Universitas Paris 1150, Oxford 1167, Cambridge 1209, Salamanca 1218). Perkembangan universitas umumnya didukung penuh oleh para Kaiser, yang mempunyai kepentingan bahwa di antara para bawahannya terdapat orang-orang berpendidikan tinggi yang dapat menyaingi para biarawan dan imam. Di ini kita sudah dapat melihat universitas sebagai satu bentuk emansipasi dari dominasi Gereja yang terlampau dominan.

Pendidikan menjadi semakin diperhatikan pada masa reformasi, yang dapat dilihat juga sebagai satu reaksi atas sikap Gereja yang terlampau elitis, juga dalam bidang pendidikan. Seorang tokoh reformasi yang terkenal adalah seorang pendidik kawakan, Philip Melanchton (lahir pada tanggal 16 Februari 1497, meninggal pada tanggal 19 April 1560). Menurut Melanchton, pendidikan dibagi dalam tiga bagian: genos logikon, fisikon dan protreptikon. Termasuk dalam logika adalah bidang-bidang ilmu yang secara langsung berurusan dengan pemikiran: tata bahasa, alur berargumentasi dan retorika. Yang terangkum dalam bidang fisika adalah bidang-bidang ilmu yang mengarah pada penggunaan pengetahuan yang sudah diperoleh dalam bidang lainnya. Yang menjadi penting di sini adalah teknik dan politik sebagai kesanggupan menggunakan pengetahuan retorika untuk meyakinkan orang dan memimpin massa. Dan yang tergolong dalam bidang protreptikos adalah cabang-cabang ilmu yang membantu manusia merumuskan sebuah kehidupan yang baik: filsafat moral, sejarah dan sastra yang menampilkan contoh-contoh penghidupan nilai-nilai moral itu. Dengan pendidikan bersifat holistis: orang harus tahu alur berpikir dan bisa berbicara serta mampu mengenal mana yang baik dan sanggup melaksanakannya dalam hidup.

Menanggapi kritik yang muncul dalam reformasi, para Yesuit mulai menggencarkan kerasulan pendidikan. Petrus Kanisius adalah tokoh sentral pada abad pertengahan dari kalangan Yesuit yang mendirikan banyak sekolah. Waktu itu pendidikan tidak lagi hanya dalam arti pewartaan yang umum, tetapi juga berarti pendirian sekolah.

Dengan pendirian sekolah-sekolah ini, kecendrungan kepada dualisme pengajaran dan pendidikan mulai diletakkan. Apalagi setelah sekolah dan asrama mulai dipisahkan. Apabila sebelumnya pendidikan dilaksanakan pada seorang atau beberapa guru dengan intensitas kedekatan hubungan (tinggal dalam biara yang sama), dan orang dilepaskan dari pendidikan setelah dinilai mampu menjalani hidup, maka dengan pendidikan mulai terlepas dari pengajaran dan penyelesaian tahapan pendidikan lebih ditentukan oleh kriteria penguasaan bahan belajar.

Kita tidak dapat memungkiri bahwa pendidikan Kristen memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan peradaban Eropa pada umumnya, dan kemudian peradaban dunia seluruhnya. Berkat karya pendidikan itu, telah dilahirkan banyak penemuan yang mempermudah kehidupan dan banyak gagasan yang membuka cakrawala berpikir. Dari rahim pendidikan Kristen itu juga telah muncul berbagai pandangan dan sikap yang justru sangat kritis bahkan anti-gereja. Kenyataan ini harus diterima dengan kebesaran hati, karena pendidikan membawa manusia kepada keberanian untuk bebas, dalam berpikir dan bertindak.
Kita dapat mengatakan bersama Johann Gottfried Herder (1744-1803) bahwa sejarah agama-agama adalah satu bentuk “Erziehung der Menschheit”, agama-agama berperan dalam “mendidikan umat manusia.” Karena, agama-agama memberikan sebuah  perspektif baru, agar ada peluang untuk mempertimbangkan secara kritis apa yang sudah selalu ada guna mengubah atau mempertahankannya. Dari pertimbangan ini akan ditentukan sikap, yang dapat berarti menolaknya sama sekali atau mengulanginya dalam semangat nostalgis atau mentransformasikannya.

Ketika missi mulai digalakkan pada abad ke-13, pendirian sekolah menjadi salah satu perhatian utama. Kalau kita melihat keterlibatan para Yesuit di Cina, maka menjadi jelas bahwa bagi mereka misi pendidikan adalah pintu masuk ke dalam lingkungan budaya dan permasalahan orang-orang Cina. Para Yesuit pun mendidikan pusat-pusat kehidupan orang Indian yang disebut sebagai reduktiones, di mana pendidikan menjadi pusat perhatia.

Hal yang sama juga menjadi sikap Arnold Janssen, pendiri SVD. Arnold Janssen adalah seorang guru. Dia adalah seorang pengajar matematika dan ilmu alam, yang melihat keterlibatannya di sini sebagai satu bentuk kerasulan. Ketika dia melihat bahwa kondisi sekolah sebagai akibat dari penentuan pemerintah tidak memungkinkan dia lagi menjalankan kerasulannya, dia memilih berhenti dari sekolah. Kehadiran di sekolah penting, tetapi kehadiran itu selalu diukur pada kontribusinya untuk apa yang diyakini sebagai misinya.

Ketika mengirim para misionaris pertama ke Cina, memang dia belum bisa banyak merencanakan untuk kerasulan di pendidikan sekolah. Yang menjadi metode pewartaan para misionaris pertama di Cina adalah menjadi pewarta yang berjalan dari tempat ke tempat. Tetapi untuk itu mereka membutuhkan sejumlah katekis, yang mesti dipersiapkan secara khusus. Maka pendidikan bagi para katekis pun dimulai. Baru kemudian direncanakan dan dijalankan misi pendidikan. Di Argentina yang merupakan salah satu wilayah awal pengiriman misionaris SVD, karya di bidang pendidikan dijalankan relatif cepat, sebab di sana para misionaris bekerja di antara para turunan Jerman.

Para misionaris Dominikan yang datang dari Portugal ke Indonesia pada abad ke-15 belum memberikan perhatian besar pada masalah pendidikan. Walaupun di tanah asalnya para rahib Dominikan memiliki tradisi besar dalam dunia pendidikan, di daerah misi yang baru hal utama yang menjadi perhatian mereka adalah pewartaan Injil melalui katekese sederhana. Pendidikan dalam artinya yang lebih luas sebagai upaya pencerdasan dan aktualisasi potensi-potensi dasar manusia belum diperhatikan dengan baik. Hal ini berubah dengan kedatangan para misionaris Yesuit pada pertengahan abad ke-19.

Walaupun sudah sejak tahun 1818 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan statuta untuk mendirikan sekolah-sekolah bagi orang-orang pribumi, baru pada tahun 1848 dibuat anggaran untuk maksud ini. Enam tahun kemudian pemerintah Belanda mengeluarkan perindah kepada Gubernur Jendral untuk mendirikan sekolah-sekolah bagi anak-abak pribumi di stiap ibukota kabupaten. Pada tahun 1856 para Ursulin mendirikan sekolah di Batavia.Beberapa tahun, para Yesuit mendirikan sekolah di Larantuka (1862) bagi anak laki-laki, dan pada tahun 1879 dengan bantuan para Suster Fransiskanes dari Hethuyzen, menangani sekolah untuk anak-anak. Tradisi pendidikan ini diperkuat sejak tokoh legendaris P. Van Lith SJ mendirikan sekolah bagi para calon guru laki-laki di Muntilan pada tahun 1904 dan pada tahun 1908 mendirikan sekolah bagi para calon guru perempuan di Mendut. Pendidikan para calon guru laki-laki ditangani oleh para Yesuit, sedangkan para calon guru perempuan  dididik oleh para Suster Fransiskanes seperti di Mendut. Sejak itu, sekolah-sekolah Katolik yang didirikan dan diasuh oleh tarekat-tarekat religius bermunculan di banyak wilayah di negara ini.

Pada awal dapat dikatakan bahwa karya pendidikan bertujuan mendidik para guru sebagai agen pewarta Injil dan untuk mempermudah jalan masuk Gereja ke hati rakyat Indonesia. Tujuan pertama berkaitan dengan murid-murid yang beragama Katolik. Mereka dididik untuk menjadi guru Katolik yang memperkenalkan agama kepada orang-orang lain, dan dimotivasi untuk menjadi orangtua yang membangun keluarga-keluarga Katolik yang baik. Salah satu bukti kebaikan sebuah keluarga menurut pandangan para pendidik ini adalah panggilan hidup membiara atau menjadi imam bagi anak-anak dari keluarga tersebut. Tujuan kedua hendak dicapai dengan mendidik anak-anak bukan Katolik. Perkenalan mereka dengan agama Katolik selama masa pendidikannya diharapkan membuat mereka lebih mendukung kegiatan-kegiatan Gereja tanpa harus membiarkan diri mereka dibaptis. Mereka dididik untuk menjadi simpatisan Gereja Katolik. Sebab itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan Katolik pada masa ini bertujuan katolisasi murid, baik secara langsung dengan menjadikan mereka agen pewartaan, maupun dengan memotivasi mereka menjadi pendukung karya-karya Gereja.

Pendidikan dilihat sebagai sesuatu yang penting untuk membentuk tenaga-tenaga yang dibutuhkan Gereja, baik sebagai pemimpin Gereja maupun sebagai pemimpin awam. Para misionaris melihat terbentuknya kelompok pemimpin ini sebagai satu kebutuhan masyarakat Flores untuk dapat menjadi satu kelompok masyarakat yang mempunyai tempat dalam bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Bentuk pemimpin awam yang paling berperan waktu itu adalah para guru. Sebab itu para misionaris banyak mengirim para murid dari Flores untuk mengikuti pendidikan guru, selama pendidikan seperti itu belum dapat dilaksanakan di daratan Flores. Para guru itu lalu dikirim ke kampung-kampung dan menjadi misionaris dan pemimpin awam yang berperan dalam banyak bidang kehidupan. Mereka menjadi agen pembaruan di dalam masyarakat di kampung-kampung.

Selain itu bidang pendidikan lain yang juga diperhatikan adalah pertukangan. Para Bruder membentuk sekolah-sekolah teknik yang mempunyai sistem pendidikan seperti di Jerman. Para murid belajar sambil berpraktik di bawah bimbingan yang ketat dari para tukang senior selama beberapa tahun. Sistem magang yang beberapa tahun lalu mulai dipraktikkan di Indonesia sebenarnya telah merupakan kebiasaan di dalam sekolah-sekolah teknik yang dikelolah para bruder. Boleh dikatakan bahwa pendidikan di bidang ini cukup berhasil. Banyak jebolan dari sekolah seperti menjadi tukang yang baik di banyak wilayah. Seringkali mereka tidak hanya menjadi tukang, tetapi juga merupakan tokoh masyarakat dan pemimpin umat.

Dari kedua bentuk pendidikan ini dapat dikatakan bahwa sebenarnya misi dari pendidikan yang dilaksanakan oleh para misionaris adalah pendidikan misi. Maksudnya, pendidikan mestilah memberikan sumbangan tertentu bagi karya misi Gereja. Pendidikan yang dilaksanakan Gereja tidak sekedar bertujuan membuat orang pintar atau memiliki ijasah dan keterampilan tertentu. Gereja juga tidak memiliki sekolah sekedar sebagai sumber penghasilan atau hanya untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada sekelompok orang. Misi pendidikan Gereja adalah pendidikan misi, yakni pendidikan yang terarah kepada tujuan-tujuan yang oleh tarekat dilihat sebagai misi yang mesti diembannya. Gagasan misi ini pula yang mesti dipakai kerangka untuk menilai secara jujur dan berani sebuah lembaga pendidikan yang dijalankan oleh Gereja (Bersambung).



[1] Disampaikan sebagai makalah dalam seminar sehari tentang Pendidikan di Lebao, Larantuka, 18 Mei 2012.
[2] Eka Darmaputra, “Spiritualitas Baru dan Kepedilian Terhadap Sesama. Suatu Perspektif Kristen,” dalam Elga Sarapung et al. (eds.), Spiritualitas Baru. Agama & Aspirasi Rakyat, cet. ke-2, Yogyakarta: DIAN/Interfidei 2004, hlm. 71-72.